Berita Bojonegoro

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Uang Cashback Terkumpul Rp 800 Juta

Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng dan merugikan negara

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Uang cashback yang dikembalikan para kepala desa (kades) dari Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, sudah terkumpul tak kurang dari Rp 800 juta.

Hal itu diutarakan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana.

Uang cashback Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro yang koruptif dan kini disidik pihak Kejari Bojonegoro itu, berasal dari puluhan kades.

"Sejumlah kades yang mengembalikan cashback Pengadaan Mobil Siaga itu juga sudah kami periksa," ujar Reza Aditya Wardhana kepada SURYA.CO.ID, Rabu (27/3/2024).

Terbaru, kata Reza, ada 16 kades diperiksa pihaknya terkait pengembalian cashback Pengadaan Mobil Siaga yang koruptif itu. Belasan kades itu dikorek keterangan pada Selasa (26/3/2024) kemarin.

"Kamis (28/3/2024) besok, kami akan periksa lagi para kades yang mengembalikan cashback. Rencananya, ada 20 kades," imbuhnya.

Apa saja materi pemeriksaan terhadap puluhan kades itu, Reza belum mengemukakan detail.

Yang pasti, puluhan kades itu diminta keterangan soal cashback dari Pengadaan Mobil Siaga itu.

Sebagaimana diketahui, Kejari mengusut kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro.

Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa pada 2022 senilai Rp 98 miliar itu, diduga menyeleweng dan merugikan negara.

Salah satu bentuknya, ada selisih harga mobil Rp 114-128 juta per mobil.

Selain itu, juga ada cashback yang diterima para kades penerima Mobil Siaga Bojonegoro. Adapun, total Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Pada 26 Januari 2024 kemarin, Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro ini naik ke penyidikan.

Namun, Kejari Bojonegoro belum mencokok satu tersangka pun. Alias, kasus ini naik ke penyidikan hanya berbekal alat bukti saja.

Di tengah-tengah penyidikan tersebut, sejumlah kades itu ramai-ramai mengembalikan cashback yang diterima. Mereka takut terseret kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro secara langsung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved