Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Besok Sidang Perdana Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Dikawal 15 Pengacara, Yoris Ogah Hadir

Sidang perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akan digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Subang, besok, Kamis (28/3/2024).

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayat akan disidang perdana, Kamis (27/3/2024). 

Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.

Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai

"Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan anak ini, diperkirakan akan menyedot perhatian masyarakat, seperti selama ini, kasus tersebut menjadi perhatian publik nasional," ungkapnya

Lalu bagaimaa dengan empat tersangka lainnya? 

HIdayatullah belum memberikan keterangan terkait hal ini. 

Seperti diketahui, selain Yosef, Polda Jabar juga telah menetapkan empat tersangka lain. 

Mereka adalah, Muhammad Ramdanu alias Danu, tangan kanan Yosef yang juga keponakan Tuti Suhartini. 

Lalu, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, serta Arigi dan Abi, dua anak MImin atau anak tiri Yosef. 

Yosef dan Danu sudah ditahan, sementara Mimin, Arigi dan Abi hingga kemarin masih bebas di luar. 

Yosef ditahan sejak 6 Pebruari 2024 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang. 

Perang Petisi 

Perang petisi terjadi menjelang sidang kasus Subang. Status Danu sebagai justice collaborator pemicunya.
Perang petisi terjadi menjelang sidang kasus Subang. Status Danu sebagai justice collaborator pemicunya. (kolase tribun jabar)

Sebelum dilimpahkan ke PN Subang, kasus ini sempat tarik ulur. 

Bahkan perang petisi mewarnai penyidikan kasus ini. 

Perang petisi ini terkait status salah satu tersangka, Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai justice collaborator. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved