Pemilu 2024

Rekam Jejak Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Dilaporkan karena Giring Opini Gagalkan Hasil Pemilu

Inilah rekam jejak Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang dilaporkan ke polisi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas TV/Tribunnews
Hasto Kristiyanto 

SURYA.CO.ID- Selain sosok, rekam jejak Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), turut jadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi.

Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Banyuwangi ke Polres Banyuwangi, Kamis (21/3/2024) sore, karena opini terkait hasil Pemilu 2024

Laporan tersebut dipicu pernyataan Hasto Kristiyanto dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Banyuwangi menuding pernyataan Hasto adalah kebohongan belaka.

"Bahkan video itu viral. Dan mengandung dugaan fitnah," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Moh. Saiful Rizal, Kamis (21/3/2024).

Rizal dan kawan-kawan juga membawa sejumlah bukti ke Polresta Banyuwangi.

Baca juga: Sosok Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP yang Dilaporkan Polisi karena Giring Opini Gagalkan Hasil Pemilu

Seperti tangkapan layar pernyataan Hasto saat wawancara.

"Juga link video yang beredar luas di media sosial serta lampiran data pendukung lainnya juga kami serahkan," ujar Rizal.

Rizal menilai pernyataan Hasto yang menyudutkan KPU dan Bawaslu tersebut, menggiring opini untuk menggagalkan hasil Pemilu.

"Maka ada empat point penting yang menjadi materi laporan kami kepada Hasto," ungkap Rizal.

Pihaknya meminta kepada Hasto, untuk dapat membuktikan ucapan yang dituduhkan ke KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak netral.

"Kami minta Hasto membuktikan ucapannya tersebut," terangnya.

Dalam video itu, Hasto juga menuding aparat TNI/Polri yang dinilai tidak netral dan tak independen pada Pemilu 14 Februari lalu. 

"Video pernyataan Hasto ini memicu kegaduhan. Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan kami," tegas Rizal.

Usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mereka langsung memberikan keterangan di Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved