Pemilu 2024

Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek merilis buku berjudul Penjaga Demokrasi Bumi Minak Sopal,

tribun jatim/sofyan arif
Launching Buku Penjaga Demokrasi Bumi Minak Sopal, di Hotel Hayam Wuruk, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (28/12/2024) 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek merilis buku berjudul Penjaga Demokrasi Bumi Minak Sopal, di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (28/12/2024).

Buku tersebut ditulis Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani beserta Staf SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Trenggalek, Dian Dwi Hartanto.

Rokhani menyebutkan buku tersebut banyak menggambarkan profil dan kinerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek.

"Bagaimanapun juga kita harus mengapresiasi kerja-kerja teman-teman pengawas Ad Hoc pada pelaksanaan Pemilu, kita ketahui bersama bahwasanya mereka adalah ujung tombak daripada pelaksanaan pengawasan Pemilu," kata Rokhani, Sabtu (28/12/2024).

Selain perjuangan dan keberhasilan pengawasan, buku tersebut juga menuliskan evaluasi serta rekomendasi perbaikan-perbaikan yang bisa dilakukan pada penyelenggaraan pemilihan kedepan.

Penyusunan buku tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu 3 bulan di tengah-tengah pengawasan Pilkada 2024

Rokhani mengumpulkan data dari para Pengawas kecamatan Pilkada 2024 dan Pemilu 2024.

"Kita gali kembali dokumen-dokumen, termasuk juga penanganan pelanggar yang ada dan juga regulasi regulasi teknis yang berbeda misalnya penanganan pelanggaran pada Pemilu maupun Pilkada," tegasnya.

Melalui buku tersebut, Rokhani juga ingin menunjukkan pentingnya Bawaslu dalam gelaran Pilkada maupun Pemilu di tengah munculnya isu Bawaslu dan KPU akan menjadi lembaga Ad Hoc.

"Ini salah satu jawaban, bahwasanya peran pengawas Pemilu itu penting sehingga perlu adanya kelembagaan sendiri," tegas lulusan Universitas Brawijaya, Malang tersebut.

Menurut Rokhani dengan sentralnya peran penyelenggara Pemilu seharusnya baik pemerintah maupun DPR justru memperkuat kelembagaan hingga tingkat terbawah.

Buku tersebut menjadi buku ke 4 yang ditulis Rokhani selama berkecimpung di dunia penyelenggara Pemilu.

"Sebelumnya kita tulis terkait netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2018 bersama dengan teman Bawaslu Kabupaten Kediri, saya juga pernah tulis terkait politik uang bersama dengan teman Bawaslu Kabupaten Magetan dan Kabupaten Bojonegoro," ucap Rokhani.

"Lalu terkait pengawasan kampanye di media sosial yang saya pernah tulis bersama teman-teman Bawaslu kabupaten kota di Jawa Timur," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved