PPDB Surabaya 2024
PPDB Surabaya 2024, Bakal Ada Jalur Zonasi Modifikasi PPDB di Kota Surabaya
Kota Surabaya akan memberlakukan jalur zonasi modifikasi dalam PPDB 2024. Zonasi yang berkeadilan dan lebih fair.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang selama ini merasa tidak diuntungkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kota Surabaya akan memberlakukan jalur zonasi modifikasi dalam PPDB 2024. Zonasi yang berkeadilan dan lebih fair.
Tidak semata-mata semua didasarkan pada jarak atau meteran rumah ke sekolah.
Tapi ada intervensi dari penyelenggara dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) untuk membuat jarak rumah itu berkeadilan dalam satu wilayah kecamatan.
Kuota PPDB dalam satu sekolah akan dibagi secara proposional ke setiap kelurahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menuturkan bahwa zonasi yang berkeadilan itu akan diterapkan pada PPDB.
Belum ada jadwal resmi kapan dimulai tahapan PPDB di Surabaya untuk jenjang SD dan SMP.
Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB Surabaya akan dimulai sekitar Mei. Mendahului PPDB SMA/SMK yang digelar Juni.
Akan ada empat jalur dalam PPDB .Saat ini, masyarakat menunggu teknis pelaksanaan PPDB. Namun dipastikan tidak akan berubah dari tahun lalu.
Ada empat jalur PPDB dengan kuota yang sudah ditetapkan. Yakni Jalur Zonasi 50 persen.
Kemudian Jalur Prestasi 30 persen. Jalur Afirmasi (inklusi dan kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin) 15 persen. Terakhir Jalur Pindah Tugas Orang Tua: 5 persen.
Khusus jalur Zonasi sangat dinantikan karena kuota setiap sekolah 50 persen dari pagu.
Semua calon peserta didik baru berkesempatan daftar di sekolah yang dituju baik SD maupun SMP hanya didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyebut, Jalur Zonasi akan dibagi lagi menjadi dua.
Yakni Zonasi 1 dengan kuota 30 persen dan zonasi 2 dengan kuota 20 persen.
Dinilai sistem ini lebih berkeadilan ketimbang murni Zonasi. "Mohon supportnya," kata Yusuf, Kamis (21/3/2024).
Belum ada keterangan detail soal zona 1 dan zona 2. Namun dari hasil rapat dengan Komisi D DPRD Surabaya diperoleh informasi bahwa akan berlaku semacam rayon.
Nanti akan ada daftar kecamatan masuk rayon dalam satu sekolah tertentu.
Sebab, biasanya SMPN itu berdiri di setiap kecamatan. Namun ada pula kecamatan tidak ada SMPN. Selain itu ada juga satu kecamatan ada lebih dari SMPN.
Untuk itu Zona 1 dengan kuota 30 persen adalah untuk murni jarak tak memandang kecamatan.
Tapi zona 2 hanya diperuntukkan bagi satu kecamatan. Contohnya Kecamatan Gubeng hanya ada 1 SMPN yaitu SMPN 6. Padahal di kecamatan ini ada 6 kelurahan.
Maka kuota 20 persen dibagi 6 kelurahan. Setiap kelurahan akan ada kuota sekitar 3,2 persen.
"Makanya kami minta Dindik Surabaya lebih dulu mensosialisasikan sistem ini. Tahun lalu sudah diberlakukan tapi bukan berbasis kelurahan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati.
PPDB SMP Negeri Surabaya Masuk Jalur Terakhir, Dindik Berlakukan Aturan Baru Zonasi |
![]() |
---|
Kuota Hanya 2600 Siswa, Pendaftar PPDB SMP Surabaya 2024 Jalur Nilai Raport Capai 8 Ribu CPDB |
![]() |
---|
PPDB SD 2024 Menyisakan Jalur Zonasi, Dindik Surabaya: Selain Jarak, Usia Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Kuota SMP Negeri di Surabaya Hanya 50 Persen Lulusan SD, SMP Swasta Siapkan Jalur Afirmasi PPDB 2024 |
![]() |
---|
PPDB Surabaya 2024, Pemkot Antisipasi Pendatang 'Titipan' di Jalur Pendaftaran Zonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.