Ramadhan 2024

Hikmah Ramadhan 2024: Puasa dan Kesehatan

MEMBINCANG puasa kaitannya dengan kesehatan bisa dilihat dari dua sisi, pertama dari sisi manfaat puasa bagi kesehatan.

Editor: irwan sy
MUI Jatim
Ketua MUI Jatim, H Ainul Yaqin MSi Apt. 

Puasa terbukti bisa mengurangi resistensi insulin sehingga bisa membantu mengontrol gula darah.

Puasa yang dilakukan dengan baik juga bisa menekan obesitas dan menurunkan berat badan, yakni puasa yang bukan sekadar memindah jam makan, tetapi seyogyanya dengan mengotrol asupan makanan saat sudah berbuka.

Ketika seseorang berpuasa selama waktu siang hari, tidak ada masukan glukosa ke dalam tubuh.

Kondisi tubuh yang tetap membutuhkan energi untuk beraktivitas, dipenuhi dengan cara menguraikan cadangan lemak dalam tubuh untuk menjadi energi.

Dalam hal ini keton yang tersimpan di dalam lemak akan dijadikan energi.

Hasilnya lemak tubuh menjadi berkurang.

Hal ini bisa berdampak signifikan terhadap penurunan berat badan.

Lebih jauh lagi penurunan lemak khususnya kolesterol bisa ikut menjaga kesehatan jantung.

Beberapa penelitian juga menunjukkan puasa dapat meningkatkan fungsi otak dan mencegah gangguan neurodegeneratif.

Puasa dapat meningkatkan fungsi serta struktur otak, sehingga diyakini dapat mencegah masalah penyakit degenerasi syaraf seperti alzheimer dan parkinson.

Temuan penelitian juga memperlihatkan bahwa puasa berpengaruh positif terhadap imunitas.

Tubuh mendapatkan fase istirahat dari usus dan perut, serta membantu detoksifikasi atau pengeluaran racun dari dalam tubuh.

Selain itu rasa lapar dapat memicu sel-sel induk dalam tubuh memproduksi sel darah putih baru untuk melawan infeksi.

Selanjutnya dari sisi yang ke dua, bagaimana tips agar puasa tetap sehat, utamanya bagi yang mempunyai masalah kesehatan?

Sebenarnya dari tinjauan maqashid al-syari’ah, semua aturan syariat pasti mengandung maslahah, sehingga dikatakan, haitsuma wujidat al-syari’ah fa tsamma al-mashlahah (di mana ada syariat di situ terdapat maslahat).

Bahkan sebaliknya juga dikatakan, haitsuma takunu al-mashlahah fa tsamma syara’a Allah (di mana terdapat maslahah maka terdapat syari’at Allah).

Hal ini karena hakihat maslahah sebagaiamana penjelasan Imam al-Ghazali adalah memelihara apa yang menjadi tujuan syara’.

Sedangkan tujuan syara’ bagi makhluk ada lima hal, yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka.

Maka setiap aturan yang mengandung maksud untuk memelihara kelima hal itu disebut maslahah (lih. al-Imam al-Ghazali, al-Mustashfâ  Min Ilmi al-Ushul: Juz I/ hlm. 416-417).

Karena itu puasa yang merupakan tuntunan syari’at, meskipun dalam menjalankannya harus merasakan lapar, namun masyaqqat atau kepayahan yang ditimbulkan bukanlah hal yang berbahaya, sehingga bukan suatu keburukan atau mafsadah.

Bahkan seperti uraian di atas, ada nilai manfaatnya.

Adapun bagi orang yang mengalami kondisi tertentu seperti sakit, bepergian, atau kondisi sudah tua sehingga tidak mampu lagi berpuasa, syari’at memberikan aturan dispensasinya yang disebut ruhshah.

Bagi yang sakit atau bepergian dipebolehkan tidak berpuasa tetapi harus mengganti di waktu yang lain.

Sedangkan bagi yang sudah tua sehingga tidak mampu lagi berpuasa diberikan keringanan dengan membayar fidyah.

Sementara itu bagi orang normal atau sedikit ada gangguan kesehatan seperti ada penyakit asam lambung, tetaplah wajib baginya berpuasa.

Syariat pun memberikan tuntunan, antara lain sunnah menyegerakan berbuka.

Nabi Muhammad SAW bersabda: Manusia akan tetap dalam kebaikan selama mereka mensegerakan berbuka (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Kemudian dalam hadits qudsi Allah berfirman: Hambaku yang paling Aku sukai adalah dia yang selalu menyegerakan berbuka (HR. al-Tirmidzi).

Menyegerakan berbuka secara lahiriyah mudah dirasakan manfaatnya.

Lebih-lebih, menyegerakan berbuka adalah satu kebaikan yang diisyaratkan.

Tentu tidak diragukan lagi, mengikuti sunnah adalah satu kebaikan yang bernilai dunia dan akhirat.

Tuntunan sunnah berikutnya, agar tidak melewatkan makan sahur.

Makan sahur ditinjau dari sains kesehatan dibutuhkan oleh tubuh agar tetap berenergi sampai waktu berbuka puasa.

Dalam melakukan makan sahur diusahakan menu makanan yang mengandung protein dan karbohidrat kompleks yang memadai, misalnya bisa berasal dari telur, buah-buahan, sayuran, kacang-kacangan, roti gandum, dan oatmeal.

Rasulullah Saw pun mengingatkan: Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah (HR al-Bukhari dan Muslim).

Berikutnya yang juga menjadi ketentuan pada umumnya, janganlah berlebihan dalam makan dan minum, termasuk saat berbuka maupun makan sahur.

Sebagaimana Allah Swt telah berfirman: makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (QS. al-A’raf [7]: 31).

Makan hendaklah menggunakan porsi yang tepat.

Hindari makan berlebihan baik saat sahur atau berbuka.

Makan berlebihan justru dapat menyebabkan perut kembung, kelelahan, bahkan memicu kenaikan berat badan.

Karena ini, sebaiknya makanlah dalam porsi normal saja.

Demikian pula minum saat berbuka dan khususnya ketika sahur dibutuhkan jumlah yang cukup tidak sampai tertalu sedikit.

Kekurangan air saat berbuka dan sahur bisa membuat jadi mudah lemas, sakit kepala, migrain, hingga sembelit ketika berpuasa.

Maka untuk mencegahnya dibutuhkan minum air mineral yang cukup.

Rata-rata orang dewasa disarankan minum 2–3 liter atau lebih kurang 8 gelas air putih setiap hari, terutama ketika sahur hindari jenis minuman yang dapat memicu dehidrasi, seperti kopi, teh, dan minuman bersoda.

Lebih-lebih bagi yang mempunyai ganguan asam lambung.

Tips yang terakhir, meskipun dalam keadaan berpuasa masih tetap dibutuhkan olahraga untuk menggerakkan tubuh agar tetap bugar.

Olahraga yang bisa dipilih yang sifatnya ringan seperti jalan kaki atau bersepeda santai.

Selain olah raga juga harus diatur kebutuhan tidur yang cukup tidak berlebihan.

Tidur yang terlalu lama justru bisa membuat tubuh terasa lemas.

H Ainul Yaqin MSi Apt,
Ketua MUI Jatim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved