Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat

Samsudin atau yang biasa disapa dengan Gus Samsudin kini tak memiliki pengaruh apapun setelah menjadi tersangka pelanggaran UU ITE

Editor: Musahadah
kolase luhur pambudi/kompas.com
Baliho Gus Samsudin diturunkan karena desakan warga setelah Samsudin ditahan di Polda Jatim. Kini, Kemenag Blitar menyebut Samsudin cuma konten kreator. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Samsudin atau yang biasa disapa dengan Gus Samsudin kini tak memiliki pengaruh apapun setelah menjadi tersangka pelanggaran UU ITE terkait unggahan konten video "tukar pasangan" di kanal YouTube "Mbah Den (Sariden)". 

Bahkan, predikat ulama yang kerap disandangkan oleh sebagian kalangan pun kini diluruskan oleh Kator Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar. 

Samsudin bahkan harus kehilangan 34 santri di Pondok Pesantren Nuswantoro miliknya yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. 

34 santri itu dipulangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar setelah Pondok Pesantren Nuswantoro disegel. 

Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin menegaskan Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk menyandang predikat ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.

Baca juga: Nasib Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Warga Tak Mau Orang Luar Daerah Datang Berobat

“Bukan. Beliau secara kriteria keilmuan, menurut standar Kemenag tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pun pengasuh pondok pesantren,” ujar Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Menurut Kemenag, Samsudin adalah seorang konten kreator.

“Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube,” tambahnya.

Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin memang sudah mendirikan yayasan yang menaungi pendirian Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara.

Dalam akta pendirian, Samsudin menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan selain sebagai pendiri.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang posisi ketua pembina yayasan memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.

“Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa kalau menempatkan personel yang punya kapasitas dalam pengelolaan pesantren maka kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terangnya.

Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam sruktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin.

Tapi, kata dia, Syaikhuddin hanya ditempatkan sebagai Ketua Pengawas, posisi yang tidak cukup strategis dalam melakukan pengelolaan pesantren yang didirikan Samsudin.

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Samsudin sudah bisa menyatakan bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman pada posisi sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi.

Baharuddin mengatakan bahwa sebenarnya pihak Kemenag selama ini terus melakukan pengamatan pada Samsudin dan Pondok Pesantren yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.

Dia mengakui bahwa sosok Samsudin sebenarnya lebih merupakan seorang kreator konten YouTube.

Baharuddin juga membenarkan bahwa konten video yang diunggah Samsudin di kanal YouTube-nya banyak yang tidak mengandur nilai edukasi bagi generasi muda.

“Ya. Memang banyak yang tidak edukatif konten yang dibuat,” tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dalam pernyataan resmi meminta agar publik tidak sembarangan menyematkan tokoh dengan panggilan gus atau kiai.

Hal itu diungkapkan setelah polemik konten Bertukar Istri yang dibuat Samsudin.

Ketua Umum MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, sebutan yang kurang tepat bisa berakibat tak baik pada orang lain, bahkan pada institusi keagamaan.

"Mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi keagamaan," kata Kiai Mutawakkil dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Konten video viral di medsos itu belakangan memang jadi sorotan, lantaran dinilai menyimpang dengan seolah memuat narasi memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI MUI Jawa Timur Prof Akh Muzakki mengapresiasi langkah kepolisian.

Menurutnya, bila pelaku menganggap konten itu sebagai edukasi, hal itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, edukasi sedianya berorientasi positif.

"Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi," katanya dalam keterangan yang sama.

Prof Muzakki mengatakan, tidak benar jika sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

"Soal tukar pasangan suami istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat," ungkap Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama. Sebab itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademik penulis.

"Maka jangan terkecoh dengan produksi konten, apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas," ujarnya.

Warga Minta Baliho Diturunkan

Baliho Pondok Nuswantoro diturunkan Pemkab (kiri) dan Gus Samsudin Ditahan (kanan). Pondok Nuswantoro Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan.
Baliho Pondok Nuswantoro diturunkan Pemkab (kiri) dan Gus Samsudin Ditahan (kanan). Pondok Nuswantoro Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan. (kolase Kompas.com dan SURYA.co.id)

Sebelumnya, warga mendesak agar baliho-baliho yang memajang gambar Samsudin agar dicopot Satpol PP Pemkab Blitar. 

Menurut Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Blitar Agus Santosa, warga tidak mau keberadaan baliho-baliho itu mengundang warga luar daerah datang ke Pondok Pesantren Nuswantoro untuk berobat sementara Samsudin saat ini berada di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Baca juga: Ucapan Nyeleneh Gus Samsudin Usai Ditahan karena Konten Bertukar Istri: Senang Dipenjara, Gak Nyesal

Atas desakan itu, Satpol PP pun menurunkan baliho besar milik Samsudin di tiga titik di wilayah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024).

"Penertiban baliho ini, usai adanya rapat koordinasi dengan warga. Mereka resah dan keberatan atas keberadaan baliho Samsudin," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu sore.

Kata Agus, dalam rapat tersebut disepakati tindakan penurunan baliho oleh Satpol-PP.

"Setelah dimusyawarahkan dan disepakati untuk diturunkan. Kami cek juga ke Dinas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) ternyata baliho-baliho itu tidak berizin," kata Agus.

Salah satu baliho yang diturunkan, kata dia, adalah baliho yang terpasang pada dinding luar bangunan padepokan milik Samsudin.

Dua lainnya berada di pinggir jalan nasional yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.

Baliho-baliho itu memajang gambar dan teks yang sama, yakni gambar Samsudin dengan teks berbunyi "Gus Samsudin Jadab" dan gambar ulama dengan teks berbunyi "KH Syaikhuddin Rohman".

Selama proses pencopotan baliho, pihak Satpol-PP mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian.

Sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan izin praktik pengobatan di Ponpes itu telah dicabut sejak tahun 2022 lalu.

Hal ini diketahui setelah tim Dinkes mendatangi pondok setelah ada satu pasien meninggal dunia di tempat tersebut. 

Berdasar laporan reporter Surya.co.id di lapangan, tim Dinkes Kabupaten Blitar sempat menanyakan soal peristiwa warga Surabaya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Pondok pada Senin (11/12/2023).

Namun, pihak Samsudin mengaku tidak  melakukan pengobatan terhadap pasien tersebut.

Dinkes akan terus memantau dan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di Pondok milik Samsudin.

Samsudin Senang Dipenjara

Ditahan karena konten bertukar istri, Gus Samsudin malah mengaku senang dipenjara.
Ditahan karena konten bertukar istri, Gus Samsudin malah mengaku senang dipenjara. (kolase surya/luhur pambudi)

Sementara itu, setelah ditetapkan tersangka kasus pelanggaraan UU ITE atas konten bertukar istri yang diunggah di channel youtube-nya, Samsudin akhirnya bersuara. 

Samsudin yang kini menghuni ruang tahanan Mapolda Jatim mengaku senang di penjara. 

Hal itu diucapkan Samsudin saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB, Selasa (5/3/2024).  

Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' yang berpola 'font calibri' berwarna oranye serta berpeci putih, dengan rambut dikuncir ke belakang hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Samsudin yang mengenakan celana pendek selutut berwarna hitam tampak memakai sandal selop hitam alias tidak nyeker seperti biasanya. 

Baca juga: Pantas Nekat! Pendapatan Video Kontroversi Gus Samsudin Rp 100 Juta, 2 Kru Ikut Tersangka

Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal. Samsudin 'enteng' saja menjawabnya. Ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik kasusnya. 

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh (pakai sandal oleh) Pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan yang tampan terborgol berwarna perak itu. 

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Samsudin perlahan-lahan membuka dua lapis masker penutup hidung dan mulut berwarna hitam putih itu. 

Ternyata, apa yang dilakukannya bukan tanpa sebab. Ia sengaja membuka masker tersebut agar memudahkannya memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya. 

Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, lanjut Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara. 

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya. 

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut. 

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya. 

Kemudian, saat disinggung perbuatannya yang menyeretnya di tahanan, Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah. 

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya. 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved