Barang Jarahan Saat Kericuhan di Kediri Mulai Dikembalikan, Ada Alat Elektronik hingga Pohon

Puluhan barang hasil jarahan saat kericuhan yang terjadi di Kediri, Jatim pada Sabtu (30/8/2025), mulai dikembalikan ke Mapolres Kediri Kota

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luthfi Husnika
BARANG JARAHAN - Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat menunjukkan barang hasil jarahan saat aksi, dan telah dikembalikan ke Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025). Pihaknya memberikan tenggat waktu 3 hari untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Puluhan barang hasil jarahan saat kericuhan yang terjadi di Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (30/8/2025), mulai dikembalikan ke Mapolres Kediri Kota sejak Senin (1/9/2025) kemarin.

Barang-barang tersebut beragam, mulai dari kulkas, lemari arsip, kursi, pagar besi hingga pohon yang sempat diambil massa saat aksi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan jika barang jarahan yang dikembalikan tersebut, tidak hanya berasal dari Mapolres Kediri Kota, tetapi juga dari kantor DPRD Kota Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Pemkab Kediri hingga Satlantas dan Polsek jajaran.

"Kami sudah menerima barang-barang yang dikembalikan sejak kemarin. Tidak hanya dari Kota Kediri, tapi juga ada yang dari Kabupaten. Mungkin mereka bingung harus dikembalikan ke mana, akhirnya dibawa ke Polres Kediri Kota," jelas AKBP Anggi, Selasa (2/9/2025).

Polres Kediri Kota memberikan waktu 3 hari, 1-9 September 2025, bagi masyarakat untuk mengembalikan barang yang sempat dijarah. 

"Kami beri waktu sampai Rabu besok. Jika tidak dikembalikan, maka akan kami lakukan penindakan tegas. Identitas beberapa orang yang mengambil barang sudah kami kantongi," tegas AKBP Anggi.

Untuk mempercepat proses pengembalian, pihak kepolisian juga menyebarkan flyer berisi imbauan.

"Kami membuat flyer dan menyebarkan kepada masyarakat. Dalam imbauan itu kami sampaikan, siapa pun yang merasa mengambil atau khilaf kemarin, bisa mengembalikan barang dalam waktu tiga hari," ujar Kapolres.

Hasilnya, sejak flyer diedarkan, puluhan anak bersama orang tuanya datang langsung ke Mapolres Kediri Kota untuk mengembalikan barang.

"Sampai tadi subuh, ada 35 anak yang datang dengan didampingi orang tuanya. Kami data identitas mereka, juga barang-barang apa saja yang diambil. Setelah itu mereka kami pulangkan," tutur AKBP Anggi.

Barang yang dikembalikan pun bervariasi, mulai dari perangkat elektronik hingga kendaraan.

"Ada pagar besi yang sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu, ada sound system, router Wi-Fi, televisi, kursi, kerangka sepeda motor terbakar. Kalau motor, kemarin sekitar enam unit sepeda motor anggota yang hilang. Tadi juga ada pohon dikembalikan," paparnya.

AKBP Anggi juga menegaskan, orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka membawa barang, selama mau datang dan mengembalikan.

"Kami tekankan, jangan takut datang ke polres. Kalau memang ada barang yang terbawa atau diambil saat kejadian, segera kembalikan. Kami catat dan pulangkan, jadi tidak usah khawatir. Tenggat waktu sampai besok," tegasnya lagi.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih bijak dan tidak terpancing dalam situasi kerusuhan. 

"Langkah pengembalian ini, adalah bukti bahwa banyak warga yang sadar dan ingin memperbaiki kesalahannya. Kami apresiasi, tapi kami juga tegaskan, bagi yang tidak kooperatif akan ada konsekuensi hukum," pungkas AKBP Anggi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved