Grahadi

Pemprov Jatim

Adhy Karyono Tak Menggunakan Fasilitas Gubernur Jatim, Ini Alasannya

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan, bahwa pihaknya tidak menggunakan fasilitas yang melekat pada Gubernur.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. 

Sebagaimana diketahui, Adhy Karyono telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim di Kantor Kemendagri Jakarta pada Jumat (16/2/2024) yang lalu.

Sebagai informasi, Adhy Karyono merupakan pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 17 April 1971.

Karier Adhy Karyono di pemerintahan berawal ketika dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Kemensos di era kepemimpinan Juliari Batubara.

Selanjutnya, deretan jabatan di Kemensos pun pernah diembannya, seperti Kabag Program dan Informasi, Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam (PSKBA) hingga Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Lantas, karier pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Garut itu semakin moncer ketika dirinya dilantik menjadi Sekda Jatim pada tahun 2022 lalu oleh Khofifah.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Lingkungan Pemprov Jatim.

Jabatan terakhirnya sebelum diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim, adalah Sekda Jawa Timur.

Adhy dilantik sebagai Sekda Jatim pada 15 Juli 2022. Ia dilantik oleh Gubernur Jatim yang juga eks Mensos Khofifah Indar Parawansa.

Dikutip dari berbagai sumber, Adhy Karyono menamatkan pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Garut, kemudian S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved