Santri Banyuwangi Tewas di Kediri

Nasib Gus Fatihunada, Pengasuh Pesantren yang Ikut Antar Jenazah Santri yang Tewas Dianiaya

Nasib Gus Fatihunada, pengasuh Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, Jawa Timur, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST/Youtube
Pria pengantar jasad santri Banyuwangi jadi sorotan 

SURYA.CO.ID - Nasib Gus Fatihunada, pengasuh Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, Jawa Timur, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota. 

Pemeriksaan Gus Fatihunada buntut santri Banyuwangi, Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas dianiaya 4 seniornya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gus Fatihunada sempat tertunda.

Hal ini lantaran Gus Fatihunada berada di luar kota. 

Adapun keterangan dari pengasuh itu diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya tentang perkara tersebut.

“Pemeriksaannya tentang pengetahuan dia kapan dilapori sama siswanya sampai dia mengantar jenazah korban ke Banyuwangi,” ujar AKP Nova dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Sosok Gus Fatihunada Pengasuh Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Diperiksa Polisi

Disinggung tentang hasil dari pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Keterangannya masih kita dalami,” ujarnya.

Dengan diperiksanya pengasuh tersebut, jumlah saksi yang sudah diperiksa atas perkara itu sebanyak 10 orang.

Sementara jumlah tersangka masih tetap empat orang santri senior yakni MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.

Baca juga: Nasib Keluarga Santri Banyuwangi yang Tewas Dianiaya Senior, Kondisi Psikologis Jadi Perhatian KPAI

Pesantren Tak Diberi Sanksi

Sebelumnya, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tidak memberikan sanksi terhadap pondok pesantren yang berlokasi di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Padahal, pondok presantren ini belum memiliki izin operasional memberi layanan pendidikan agama (pondok). 

Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam menyerahkan pada proses hukum, meski tindakan kekerasan yang berujung kematian santri itu terjadi di Ponpes di bawah Kemenag Jatim.

"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena secara administratif belum ada keterkaitan. Kami akan lakukan pendampingan dan pembinaan," ungkap Anam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved