Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim
Nasib Apes 2 Kru Youtube Gus Samsudin Usai Konten Bertukar Istri Langgar UU ITE, Terancam Ditahan
Nasib apes menimpa dua kru channel youtube “Mbah Den (Sariden)” milik Gus Samsudin setelah konten bertukar istri menjadi masalah.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I SURABAYA - Nasib apes menimpa dua kru channel youtube “Mbah Den (Sariden)” milik Gus Samsudin.
Setelah Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus konten bertukar istri, kini giliran dua kru yang dibidik penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dua kru tersebut adalah FE (inisial), kameramen yang bertugas merekam adegan dalam konten video tersebut, dan FI, kru yang bertugas mengunggah video tersebut dalam channel Youtube yang dikelola Gus Samsudin.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.
Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Baca juga: SOSOK Pemilik Rumah yang Dipakai Syuting Konten Bertukar Istri Gus Samsudin, Cuma Diberi Rp 200 Ribu
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalani perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Charles tak menampik jika dua calon tersangka itu adalah kameramen dan pengunggah video.
"(2 calon tersangka) Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," jelasnya.
Kemudian, apa peran Gus Samsudin dalam video yang viral itu.
Charles menerangkan, Tersangka Gus Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
Dan video konten yang dibuat oleh Gus Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," terangnya.
Kepada penyidik, ternyata Gus Samsudin sengaja membuat konten video dengan jalan cerita seperti itu, agar memperoleh popularitas; penonton dan subscriber di akun channel Youtube yang dikelolanya.
"Ya dia berharap bisa menaikan kontennya dia. Dan dapat subscriber banyak di Youtube," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Akibat perbuatannya, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Charles menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk meninjau konstruksi hukum kasus ini.
Hal tersebut dimaksudkan, menguji sejauh mana adanya unsur niat jahat (mens rea) tersangka Gus Samsudin melakukan pelanggaran pada dugaan pasal penistaan agama.
"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, kedepannya kita ada rencana tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," pungkasnya.
Di bagian lain, kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarna, justru mengungkap, dua kru tersebut telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, terbaik didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan.
Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Sebelumnya, Gus Samsudin dan kru youtube-nya telah diperiksa penyidik pada Kamis (29/2/2024).
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya
Sebelumnya, Gus Samsudin membuat video bertukar istri jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Dalam video itu, Samsudin memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Samsudin adalah pria asal Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai ahli spiritual sekaligus pemilik serta pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini berganti nama menjadi pondok Nuswantoro.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral.
Pengakuan Pemilik Rumah yang Dipakai Syuting

Kepada polisi, Gus Samsudin awalnya menyebutkan lokasi pembuatan video berada di Bogor, Jawa Barat.
Namun, belakangan dalam sesi pemeriksaan lanjutan, emilik Padepokan Nuswantoro dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu meralat bahwa lokasi pembuatan video tersebut berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dari penelusuran surya.co.id, rumah tersebut ternyata milik Lahuri (63), warga RT 4 RW 1 Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Saat ditemui di rumahnya, Jumat (1/3/2024), Lahuri membenarkan lokasi pembuatan video yang dilakukan Samsudin berada di rumahnya.
"Betul, lokasi (pembuatan video) di rumah saya. Kebetulan anak saya, anak buah dia (Samsudin). Dari pada cari tempat lain (untuk membuat konten), di rumah saya tidak apa-apa," kata Lahuri yang juga ketua RT 4 RW 1 Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Tapi, Lahuri mengaku tidak tahu menahu tentang cerita yang dibuat dalam konten tersebut.
"Tahu saya mereka ingin membuat konten, ceritanya soal apa saya kurang tahu, karena saya posisi di luar, saya tidak mengerti urusan di dalam (rumah)," ujarnya.
Dikatakannya, proses pembuatan video berlangsung selama tiga hari, Jumat-Sabtu-Minggu pekan lalu. Menurutnya, ada lebih 10 orang yang ikut hadir dalam pembuatan video termasuk Samsudin.
"Pembuatannya malam hari. Di atas pukul 22.00 WIB. Kadang sampai pukul 03.00 WIB," katanya.
Lahuri baru tahu konten video yang dibuat Samsudin di rumahnya viral dan menjadi kontroversi setelah ada polisi datang ke rumahnya.
Polisi juga bertanya-tanya soal video viral itu kepada Lahuri.
"Polisi datang ke rumah dua hari lalu. Ada yang dari Polsek Ponggok dan Polres. Mereka tanya soal video itu ke saya," ujarnya.
"Ternyata baner yang dipakai membuat konten sama istrinya saya dilepas ditaruh di belakang rumah orang tua saya. Itu melepasnya sebelum tahu kalau videonya viral. Kemarin, banernya sudah dibawa polisi," lanjutnya.
Setelah tahu video yang dibuat Samsudin menjadi kontroversi, Lahuri juga ikut menyayangkan. Apalagi, video itu dibuat di rumahnya.
"Apalagi, di sini saya menjadi ketua lingkungan. Nanti, dikira rumah saya dibikin aneh-aneh dan malah saya lindungi. Saya jadi nggak enak," katanya.
Siapa sebenarnya Lahuri?
Lahuri mengaku tidak ada hubungan keluarga dengan Samsudin. Kebetulan, anak Lahuri menikah dengan wanita yang menjadi tetangga Samsudin.
Sekarang, anak Lahuri kerja sebagai sopir di tempat Samsudin. "Anak saya tidak ikut buat video, hanya mencarikan makan dan lain-lain," ujarnya.
Lahuri juga mengaku rumahnya tidak disewa untuk pembuatan konten.
Ia hanya diberi uang Rp 200.000 untuk menyiapkan kopi untuk sejumlah orang yang sedang membuat konten di rumahnya.
"Cuma dikasih Rp 200.000, itu istilahnya buat bikin kopi. Jadi tidak disewa. Saya tidak pernah ngobrol sama Samsudin. Kalau ketemu hanya menyapa, karena dia tahu anak saya ikut dia. Untuk pemeran di video orang Jawa Barat, saya sempat tanya dan pengakuannya dari Jawa Barat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Samsudin kembali membuat geger dengan mengunggah konten video di chanel youtube-nya Mbah Den (Sariden) tentang aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Potongan video itu viral di media sosial dan membuat resah. Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.
Kepada polisi, Samsudin mengaku video itu dibuat hanya sebagai konten untuk menaikkan subscriber chanel youtube-nya.
Awalnya, Samsudin mengaku kepada polisi pembuatan video dilakukan di Jawa Barat. Belakangan, keterangan Samsudin kepada polisi berubah dan menyatakan pembuat video ternyata di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Gus Samsudin
Gus Samsudin jadi tersangka
Konten Bertukar Istri
Kru Youtube Gus Samsudin
SURYA.co.id
Youtube Mbah Den (Sariden)
Tim Siber Polda Jatim
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Divonis Bebas, Gus Samsudin Langsung Dikeluarkan dari LP Blitar |
![]() |
---|
Gus Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Akhirnya Samsudin Cuma Disebut Konten Kreator, Tak Penuhi Kriteria Ulama hingga Julukan Gus Diralat |
![]() |
---|
Nasib Santri dan Pondok Nuswantoro Usai Gus Samsudin Ditahan, Mengapa Baru Ditutup Sekarang? |
![]() |
---|
Profil Pondok Nuswantoro yang Kena Imbas Gus Samsudin Ditahan, Kini Sepi Tidak Ada Pasien Berobat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.