Berita Pasuruan

Wakil Gubernur Ancam Demo Besar-Besaran ke DPRD Pasuruan, Tuding Interpelasi Bermuatan Politis

DPRD juga tidak berhak mempertanyakan tidak dilibatkan dalam proses mutasi. Padahal kewenangan mutasi itu hanya hak Bupati

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Wagub LIRA Jatim, Ayik Suhaya. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Wacana penggunaan hak interpelasi yang digagas sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan terus menuai kritik. Apalagi interpelasi itu akan disuarakan karena diduga kalangan dewan membawa alasan kekanak-kanakan, yaitu tidak sepakat dengan mutasi jabatan 55 pejabat oleh PJ Bupati Pasuruan beberapa waktu lalu.

Kritik sudah dilontarkan LSM seperti Pusaka, dan sekarang juga disampaikan wakil gubernur (wagub) yang menyebut DPRD berlebihan menanggapi mutasi di pemda itu.

Tetapi sorotan itu bukan dari Wagub Jatim, melainkan Wagub LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jatim, Ayik Suhaya. Ayik mengingatkan anggota DPRD agar tidak membuat gaduh dengan menggulirkan wacana interpelasi yang tidak beralasan.

“Kalau saya melihatnya, mutasi yang dilakukan PJ Bupati Pasuruan ini sesuai dengan regulasi dan normatif,” kata Ayik, Jumat (1/3/2024)

Ayik menegaskan, penjelasan Pemkab Pasuruan mengenai dilakukannya mutasi jabatan sebenarnya sudah jelas. Mutasi dilakukan sesuai dengan regulasi dan sudah disetujui baik oleh BKN, KASN, dan Kemendagri.

“Jangan sampai penggunaan hak interpelasi ini ditumpangi muatan politis, karena ada sesuatu yang disembunyikan,” terangnya.

Ayik menilai justru dewan yang membuat gaduh jika terus menggulirkan wacana interpelasi. Ia menilai, PJ Bupati tidak membuat gaduh karena mutasi itu sesuai regulasi. “Bahkan saya mengamati, menjelang pembahasan APBD dan PAK itu, pasti ada saja wacana yang digulirkan anggota DPRD,” paparnya.

Karena itu LIRA tidak ingin, wacana interpelasi hanya untuk menaikkan nilai tawar dan gertak sambal semata. Tujuannya untuk mencari sesuatu, dan mutasi tidak layak diintervensi.

“DPRD juga tidak berhak mempertanyakan kenapa tidak dilibatkan dalam proses mutasi. Padahal kewenangan mutasi itu hanya hak Bupati,” tegasnya.

Ia berharap DPRD bisa objektif dan netral. Jika ada yang menyimpang, sebaiknya disampaikan dan tidak mencari-cari kesalahan yang membuat masyarakat malu dengan wakilnya di dewan.

Karena itulah Ayik meminta dewan terbuka mengenai alasan di balik wacana interpelasi. “Kalau teman-teman DPRD tetap ngotot melakukan hak interpelasi, kami siap bersama masyarakat untuk melakukan demo besar-besaran,” tegas Ayik. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved