Berita Gresik
Istri Gerebek Suami dengan Wanita Lain di Menganti Gresik, Selingkuhannya Masih Berusia 19 Tahun
SW mencurigai RH telah melakukan perzinaan dengan seorang wanita di salah satu hunian di perumahan tersebut.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kesabaran SW seorang istri berusia 29 tahun sudah habis, melihat kelakuan suaminya.
Dia mengajak kakaknya untuk menggerebek sang suami yang berduaan dengan perempuan lain di dalam kamar Perumahan di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Penggerebekan aksi perselingkuhan menggegerkan warga.
Suami korban bernama RH berusia 26 tahun asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Sedangkan perempuan selingkuhannya, PH masih berusia 19 tahun asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya digerebek saat berada di dalam kamar, pada Kamis (29/2/2024) malam sekitar pukul 23.45 Wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 19.00, keluarga SW mendatangi Mapolsek Menganti untuk meminta bantuan pendampingan.
SW mencurigai RH telah melakukan perzinaan dengan seorang wanita di salah satu hunian di perumahan tersebut.
Sekitar pukul 23.45, bersama Ketua RW setempat langsung mendatangi rumah tersebut.
Dia tak menyangka RH kedapatan sedang berduaan di dalam kamar dengan PH.
Bahkan keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan badan.
Kasus perselingkuhan ini pun ditangani pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut.
"Benar kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza sudah menerima pelimpahan dari Polsek Menganti.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
penggerebekan
Bongkar Perselingkuhan
Polsek Menganti
Kabupaten Gresik
Kabupaten Mojokerto
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.