Berita Viral

Profil Setara Institute yang Sebut Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Menghina Korban HAM

Prabowo Subianto mendapat kenaikan pangkat jenderal kehormatan dalam upacara yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Editor: Musahadah
youtube kompas TV
Presiden Jokowi saat menyematkan sendiri pangkat bintang 4 di pundak Prabowo Subianto.  Pemberian gelar jenderal kehormatan pada Prabowo dikritik keras Setara Institute. 

Dewan Eksekutif
Ketua: Ismail Hasani
Sekretaris: Iif Fikriyati Ihsani
Bendahara: Diah Hastuti
Direktur Eksekutif: Halili Hasan
Peneliti: Ikhsan Yosarie, Sayyidatul Insiyah, Syera Anggreini Buntara, Iif Fikriyati Ihsani, Nabhan Aiqani, Cucu Sutrisno, Inggrit Ifani, Ismail Hasani, Halili Hasan, Sahbani Siregar dan lain-lain

Dewan Penasihat
Ketua: Hendardi
Wakil Ketua: Bonar Tigor Naipospos
Anggota: Kamala Chandrakirana, Chatib Basri, Rafendi Djamin, Benny Susetyo

Jokowi Jawab Pro Kontra

Presiden Jokowi saat menyematkan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
Presiden Jokowi saat menyematkan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). (kompas TV)

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu ternyata bukan inisiatif Presiden Jokowi, melainkan usulan Panglima TNI. 

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi seusai menyematkan pangkat istimewa jenderal kehormatan ke pundak Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

Dikatakan Jokowi, dia menyetujui usulan Panglima TNI itu dengan sejumlah pertimbangan, 

Salah satunya karena Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022.

Baca juga: LINK Live Streaming Pelantikan Prabowo Subianto Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas Jokowi.

"Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009," jelasnya.

 Jokowi menegaskan bahwa semuanya berproses dari bawah.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Jadi usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa buat (Pak Prabowo menjadi) Jenderal TNI Kehormatan," tegasnya.

Namun, Presiden tidak memberikan penegasan soal apakah usulan kenaikan pangkat Prabowo ini diusulkan di masa Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atau pada masa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelumnya, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat memberi sambutan di Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Cilangkap pada Rabu.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved