Santri Banyuwangi Tewas di Kediri
Kasus Tewas Santri Banyuwangi di Kediri Versi Pengacara Para Pelaku
Kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah asal Banyuwangi, diduga akibat kesalahapahaman
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah asal Banyuwangi, diduga akibat kesalahapahaman yang berakibat penganiayaan.
Hal itu disampaikan pengacara 4 tersangka pelaku penganiayaan, Rini Puspitasari SH kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskan Rini, penganiayaan terhadap Bintang bermula setelah para pelaku mendengar dan mengetahui korban tidak ikut salat berjamaah.
Baca juga: Pesan Terakhir Santri Bintang kepada Ibunya, Sebelum Dipulangkan ke Banyuwangi Sudah Tak Bernyawa
Beberapa hari sebelumnya Bintang baru sakit, namun tetap disuruh kerja. Kerja yang dimaksud adalah piket kebersihan.
Dengan maksud untuk memberikan nasihat dan bertanya, namun jawaban yang diberikan Bintang tidak nyambung sehingga mematik emosi 4 orang pelaku sehingga terjadi pemukulan pertama pada hari Selasa (20/2/2024).
Ternyata, hari Rabu (21/2/2024), korban tidak ikut salat lagi. Kemudian oleh pelaku korban disuruh salat dan mandi, namun dari kamar mandi korban malah telanjang.
Baca juga: Jenazah Santri Asal Banyuwangi yang Mondok di Kediri Dipulangkan dalam Kondisi Penuh Luka
Sehingga, korban sempat dianiaya lagi karena saat ditanya jawaban yang disampaikan tidak nyambung. Korban sempat diobati, karena ada luka di pipinya.
Selanjutnya, Jumat (23/2/2024) dini hari, kondisi korban semakin bertambah pucat kemudian dibawa ke rumah sakit. Ternyata, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada pengasuh dan setelah dimandikan, kemudian jenazah Bintang dipulangkan ke Banyuwangi.
Dijelaskan Rini, ke 4 pelaku penganiayaan seluruhnya masih di bawah umur. Usia 16, 17 dan dua pelaku baru berusia 18 tahun di tahun ini.
Sehingga, pasal yang dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80, pasal 170 dan pasal 351.
Sejauh ini, Polisi masih menjerat 4 orang pelaku. Masing- masing MN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri asal Denpasar Bali dan AK (17) santri asal Surabaya.
Sementara, Gus Fatih selaku pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah menjelaskan, awalnya ia mendapatkan laporan korban jatuh terpeleset di kamar mandi.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh salah seoerang pelaku yang masih saudara korban.
Dari kondisi korban di leher ada memar, kemudian luka di bagian wajah.
Bintang Balqis Maulana
Santri Banyuwangi Tewas di Kediri
santri Banyuwangi dibunuh
Pondok Pesantren Al Hanifiyyah
Rini Puspitasari SH
Kediri
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Banyuwangi
| Ini Vonis untuk Dua Penganiaya Santri Banyuwangi hingga Tewas di Ponpes Kota Kediri |
|
|---|
| AKHIR Nasib Penganiaya Santri Banyuwangi hingga Tewas: Sudah Minta Maaf, Dituntut Hukuman Maksimal |
|
|---|
| 7 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penganiayaan Santri Banyuwangi di Ponpes Kediri |
|
|---|
| 4 Jaksa Disiapkan untuk Persidangan Kasus Santri Banyuwangi yang Tewas Dianiaya di Kediri |
|
|---|
| Berkas Kasus Santri Banyuwangi Tewas di Kediri Diserahkan ke Pengadilan, 2 Tersangka segera Disidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rini-Puspitasari-SH.jpg)