Emak-emak di Lamongan Dipenjara Gara-gara Pagar Setinggi 3 Meter
Perselisihan pagar antar tetangga di Lamongan berujung penganiayaan. Korban mengalami luka di kening hingga dijahit tujuh jahitan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Perselisihan pembangunan pagar di Brondong, Lamongan, Jawa Timur (Jatim), berujung dugaan penganiayaan antar tetangga.
- Korban mengalami luka sobek di kening hingga harus mendapat tujuh jahitan dan dirawat di rumah sakit.
- Polisi telah menahan terduga pelaku dan kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Perselisihan soal pembangunan pagar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), berakhir ricuh hingga memakan korban luka. Seorang emak-emak harus menjalani perawatan intensif setelah terkena lemparan batu bata saat cekcok dengan tetangganya sendiri.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, setelah dilimpahkan dari Polsek Brondong.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Brondong pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban diketahui berinisial S (50), sedangkan terduga pelaku berinisial ES (49). Keduanya merupakan warga yang tinggal bertetangga.
Dipicu Pembangunan Pagar Tinggi
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa konflik bermula saat pelaku membangun pagar atau tembok di depan rumah korban.
Pagar tersebut memiliki tinggi sekitar 1,5 hingga 3 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter.
Menurut polisi, pembangunan tembok itu disebut menutup akses sekaligus menghalangi toko sembako milik korban sehingga memicu perselisihan.
“Saat korban menanyakan alasan pembangunan pagar yang dianggap terlalu tinggi, terjadi cekcok antara korban dan pelaku,” kata Hamzaid, Rabu (13/5/2026).
Situasi kemudian memanas hingga berujung dugaan aksi penganiayaan.
Korban Kena Lemparan Batu Bata
Dalam pertengkaran itu, pelaku yang berada di balik tembok diduga melempar batu bata putih atau saren ke arah korban.
Lemparan tersebut mengenai bagian kening korban hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah.
Korban yang kesakitan langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian datang membantu dan membawa korban ke RS Ki Ageng Brondong untuk mendapatkan penanganan medis. Korban bahkan harus menjalani rawat inap akibat luka yang dialaminya.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi atau kening hingga harus mendapatkan tujuh jahitan,” ujar Hamzaid.
Fakta Penting Kasus
- Terjadi Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB
- Lokasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan
- Dipicu pembangunan pagar setinggi hingga 3 meter
- Korban mengalami luka sobek dan mendapat 7 jahitan
- Polisi mengamankan batu bata putih sebagai barang bukti
Polisi Tahan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan, Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Lamongan
Berita Lamongan Terbaru
penganiayaan
emak-emak Lamongan
konflik tetangga
brondong
Jawa Timur
berita Jatim terkini
Meaningful
Multiangle
| Marc Marquez Cedera, Ducati Hanya Andalkan Bagnaia di Balapan Catalunya |
|
|---|
| Gubernur Lemhanas Hasan Syadzily Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno Kota Blitar |
|
|---|
| Viral Larangan Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil Kediri |
|
|---|
| KRONOLOGI Mobil Terbakar di Tol Kebomas Gresik, Hendak Pergi ke Surabaya |
|
|---|
| Penampakan Sapi Jumbo 1,2 Ton, Kurban Presiden Di Lamongan Disembelih di Kecamatan Mantup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-pelemparan-batu-bata.jpg)