Berita Gresik
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM, 2 Pejabat Diskumperindag Gresik Mendadak Menghilang
Beberapa pegawai di Kantor Diskumperindag yang dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka tidak kelihatan di tempatnya bekerja.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Merebaknya dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM, membuat malu lingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Gresik. Dan sejak ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pegawai Diskumperindag sudah tidak diketahui keberadaannya.
Dari informasi yang dihimpun SURYA, dua pegawai Diskumperindag yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran Rp 19 miliar itu adalah FDA dan JP.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebelumnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Di mana FDA dan JP adalah pegawai bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di Diskumperindag.
Beberapa pegawai di Kantor Diskumperindag yang dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka tidak kelihatan di ruangan tempatnya bekerja.
"Tidak kelihatan, di tempatnya bekerjanya juga kosong," kata seorang pegawai Diskumperindag yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara Kepala Diskumperindag Gresik, Darmawan mengatakan, kedua pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi tersangka itu sudah tidak masuk kantor. "Benar, hari ini keduanya tida masuk kerja," kata Darmawan.
Diketahui, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kejari telah menetapkan tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print-361/M.5.27/Fd.2/02/2024, tanggal 26 Pebruari 2024 dan Nomor : Print-362/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Pebruari 2024.
Anggaran hibah UMKM tersebut dilaksanakan secara elektronik katalog (e-katalog) pada tahun 2022 dengan dana APBD sebesar Rp 19 Miliar dan terserap sekitar Rp 17 Miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi 782 UMKM se-Kabupaten Gresik. Dalam kegiatannya melibatkan 12 perusahaan penyedia.
Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan empat tersangka. Dua yang lebih dahulu dijerat adalah Kepala Diskumperindag Gresik yaitu MF dan penyedia barang yaitu RA. ****
Diskumperindag Gresik
dana hibah untuk UMKM Gresik
4 orang jadi tersangka korupsi dana UMKM
2 tersangka korupsi dana UMKM bolos kerja
dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.