Berita Gresik

Polisi Bekuk Anak Punk yang Bacok Dua Korban di Gresik, Juga Diamankan Barang Bukti Sabit

Satreskrim Polres Gresik menangkap anak punk yang membacok dua korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam berupa sabit

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Satreskrim Polres Gresik
Dua anak punk, AP dan DA saat menunjukkan sabit yang digunakan untuk melukai para korbannya di Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap dua anak punk yang membacok orang di Pasar Ikan Modern.

Keduanya juga membacok seorang remaja yang hendak berangkat selawatan ke Alun-alun Sidayu.

Dua pelaku ini masih berusia 16 tahun, yaitu AP asal Surabaya dan DA.

Meski usianya masih di bawah umur, tindakan kedua pelaku ini di luar nalar. Mereka melakukan tindakan kriminal, membacok orang.

Korban pertama adalah Teuku Rasya Mahesa (19) yang hendak berangkat selawatan ke Sidayu, Gresik pada akhir Januari 2024.

Kemudian pada Senin (19/2/2024), pelaku kembali membacok orang berinisial MA di Pasar Ikan Modern, Gresik.

"Dua tersangka ini adalah anak punk," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (21/2/2024).

Diketahui, kedua tersangka ini membacok MA menggunakan sabit. Korban disabet berkali-kali saat membela temannya yang cekcok dengan kedua tersangka.

"Korban disabet berkali-kali mengenai punggung, kedua tersangka melarikan diri meninggalkan korban," jelas Aldhino.

Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Setelah mendapat laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi, berbekal petunjuk tersebut, anggota Resmob Polres Gresik mendapatkan profil identitas pelaku dan memburu para pelaku.

"Pada hari Selasa, pukul 23.00 WIB, keduanya kami amankan di Warkop Zada yang berada di Jalan Mayjen Sungkono Kebomas Gresik dan langsung kami bawa ke mapolres," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aldhino, AP merupakan pelaku penusukan terhadap Teuku, remaja yang ditusuk saat hendak selawatan di Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam berupa sabit.

"Dengan demikian, pelaku ini sudah dua kali melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam. Keduanya sudah kami serahkan ke Bapas anak, karena pelaku masih di bawah umur," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved