Berita Probolinggo

Pengakuan Pencuri Celana Dalam dan Kutang Wanita di Probolinggo : Hendak Dijual di Medsos

Sukur melancarkan aksinya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Korbannya, yakni seorang emak-emak

Foto Istimewa Polsek Gending Probolinggo
Pelaku pencurian celana dalam dan kutang, Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, saat diamankan ke Mapolsek Gending. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Mohammad Sukur (34) warga Dusun Pesantren, Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, nekat mencuri celana dalam dan kutang wanita, Jumat (2/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Sukur melancarkan aksinya di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Korbannya, yakni seorang emak-emak Hopsatun Hasanah (45).

Tindakan pencurian yang dilakukan Sukur diketahui oleh anak korban, Putra Ferdian (18).

Baca juga: Pria Probolinggo Curi Celana Dalam dan Kutang Emak-emak, Kepergok Lalu Kabur Tinggalkan Motor

Akan tetapi Sukur dapat melarikan diri dan meninggalkan motornya, Honda Vario N 6176 U.

Tak berselang lama, Sukur dapat diamankan personel Polsek Gending saat melaksanakan patroli rutin.

Sukur pun digiring ke Mapolsek Gending.

Sukur mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya.

Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Saya menyesal dan meminta maaf atas kelakuan saya. Saya baru melakukan pencurian baru sekali," katanya.

Sukur beralasan dia melakukan pencurian celana dan kutang wanita karena himpitan ekonomi.

Perekonomian Sukur berantakan lantaran utang yang menumpuk.

Sementara, Sukur sehari-hari bekerja sebagai penjual roti keliling.

"Hasil berjualan tidak cukup untuk menutupi utang. Penjualan sepi. Saya berencana menjual celana dalam dan kutang wanita di media sosial Facebook. Saya jual Rp 20 ribu," paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved