Biodata Ribka Tjiptaning yang Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin

Inilah profil dan biodata Ribka Tjiptaning Proletariyati yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Kemenaker era Cak Imin.

Tribunnews
Ribka Tjiptaning yang Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning Proletariyati jadi sorotan karena diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Kemenaker hari ini, Kamis (1/2/2024).

Padahal, kasus tersebut terjadi pada tahun 2012, yakni saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menakertrans.

Profil dan biodata Ribka Tjiptaning pun kini ikut jadi sorotan.

Ribak pun mengaku bingung mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menangani perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI sekarang.

Hal ini diungkapkan Ribka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Diketahui bahwa pada tahun 2011-2012, Ribka menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, komisi yang bermitra dengan Kemenaker.

"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa.

Cuma bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," kata Ribka usai pemeriksaan, melansir dari Kompas.com.

Ribka lantas menyebut wajar bila ada pihak yang menyebut bahwa penanganan kasus ini sebagai kriminalisasi.

Sebab, kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, menjabat sebagai Menakertrans.

Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik di mana pemungutan suara terjadi pada 14 Februari 2024.

"Situasinya kan mau Pemilu, jadi pantas saja. Ya wajar, lah. Aku juga bingung sekarang kenapa baru diangkat. Ya wajar sekarang situasi sedang begini.

Tiba tiba saya dipanggil. Saya ketua partai. Jadi beranggapan begitu. Saya sendiri juga beranggapan begitu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengaku diberondong sekitar 10-15 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, Ribka sempat menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketika membahas anggaran dengan pihak eksekutif atau pemerintah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved