Berita Viral

SOSOK Bu Kades yang Tuduh Kakek di Bojonegoro Curi Ayam Rp 4,5 Juta dan Diadili, Hasil Puasa 40 Hari

Ini lah sosok Siti Kholifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro yang membuat kakek Suyatno disidang.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/yusab alfa
Siti Kholifah, Kades Pandantoyo, Temayang, Bojonegoro yang buat kakek Suyatno di kursi pesakitan dituduh curi ayam. 

"Namun, Suyatno tak mau. Dia bersikeras tak mengaku mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Dia juga enggan melakukan minta maaf," imbuh Kepala Kejari Bojonegoro asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Mantan Asisiten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ini meneruskan, proses mengupayakan perdamaian yang alot dalam perkara pencurian ayam jago ini membuat pihaknya lama mem-P21 berkas perkara.

"Berkas perkara kami proses Maret-Desember 2023. Dalam rentang waktu itu, beberapa kali upaya perdamaian tak berhasil. Jujur, kami bimbang. Kami ngin perkara ini damai dengan restorative justice. Namun, tak bisa," ungkapnya.

Setelah mengalami kebimbangan dimaksud, lanjut Muji, pihaknya akhirnya terpaksa mem-P21 perkara tersebut lalu melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk disidangkan dan mendapat kepastian akhir secara hukum.

Tentu, Kepala Kejari Bojonegoro sejak awal November 2023 ini menyayangkan mengapa perkara pencurian ayam jago bisa sampai masuk pengadilan. Namun, melihat rentetan kronologi perkara itu, memang sudah tidak ada alternatif lain.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan hal serupa. Begitu perkara pencurian ayam jago itu masuk pihaknya November 2022 pihaknya langsung coba mendamaikan beberapa kali hingga Maret 2023. Namun, tak berhasil.

"Akhirnya, perkara itu kami limpahkan ke Kejari Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut," tutur perwira dengan tiga balok emas di pundak yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.

Lalu, siapa sebenarnya Kades Siti Kholifah?

Kades Pandantoyo, Siti Kholifah menjawab awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024) siang.
Kades Pandantoyo, Siti Kholifah menjawab awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024) siang. (surya/yusabalfaziqin (yusabalfaziqin))

Ternyata, Siti Kholifah belum lama menjadi Kades Pandantoyo

Dia mengaku terpilihnya sebagai kades tidak terlepas dari ayam yang hilang tersebut. 

Dia menyebut, ayam jantan yang diduga dicuri Suyatno tersebut merupakan ayam jantan "syarat" dari guru spiritual yang membawa keberuntungan baginya.

"Ayam jantan itu membuat mengantarkan saya memenangi pilkades (pemilihan kepala desa, red). Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Status ayam jantan yang sakral itulah, lanjut Kholifah, yang membuat ayam jantan tersebut dihargai pihaknya senilai Rp 4,5 juta dan memasukkan nilai itu di petitum perkara pidana yang kini menjerat Suyatno.

Kholifah juga mengemukakan, harga ayam jantan itu sesungguhnya bahkan tak ternilai. Tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Sebab, dia juga harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved