Istri Tewas Dipaksa Suami Minum Racun

Kasus Ibu di Malang yang Tewas Diduga Dipaksa Minum Racun oleh Suaminya, Polisi: Belum Ada Tersangka

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Petugas INAFIS Polres Malang saat melakukan identifikasi dan olah TKP di rumah korban. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus tewas Dayang Santi (40), seorang ibu rumah tangga di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

"Saat ini kami telah melaksanakan penyelidikan dan sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Jumat (26/1/2023).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Malang Tewas Diduga Dipaksa Minum Racun oleh Suaminya, Sempat Curhat ke Tetangga

Dalam tahap penyidikan ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Di antaranya, DMM (40) suami Dayang Santi, anak korban dan dua orang tetangga.

Kemudian, saat ini polisi juga masih melengkapi alat-alat bukti.

"Kami juga telah melakukan olah TKP, kami menemukam ada kain pel, sisa muntahan, botol pembersih lantai di kamar mandi, kemudian ada gelas dan pakaian anak sisa muntahan," beber Gandha.

Dalam peristiwa ini, polisi masih belum menetapkan tersangka. Termasuk dari terduga pelaku, yakni DMM yang diduga memaksa meminumkan cairan pembersih ke korban.

Belum ditetapkannya tersangka, lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi keluar dari RSSA Kota Malang.

"Untuk tersangka masih belum kami tetapkan, kami masih menunggu hasil autopsi dari RS. Kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap," imbuhnya.

Sementara itu, anak korban yang masih berusia 5 tahun, yang mengetahui peristiwa itu terjadi, saat ini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

"Untuk anak trauma atau tidak, kami belum pastikan, karena itu kegiatan harus di uji asesmen. Tapi secara umum diajak berbicara masih relatif baik," tukas Gandha.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat SURYA.CO.ID, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.15 WIB.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

Diketahui, korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah diambil dan dibawa ke rumah keluarga suami korban.

Namun, karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Untuk suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan. Kini, masih diperiksa di Polres Malang. (Lu'lu'ul Isnainiya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved