Istri Tewas Dipaksa Suami Minum Racun

Ibu Rumah Tangga di Malang Tewas Diduga Dipaksa Minum Racun oleh Suaminya, Sempat Curhat ke Tetangga

Ungkapan perasaan ibu rumah tangga di Malang yang tewas karena diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri diungkap tetangga.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Rumah korban yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terpasang garis polisi, Kamis (25/1/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Ungkapan perasaan korban, Dayang Santi (40) yang tewas karena diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri diungkap tetangga.

Diketahui, korban pernah curhat sering dipukuli oleh suaminya. Hal itu diungkapkan langsung oleh tetangga yang bernama Dewi (57).

"Korban ini pernah curhat ke saya, kalau sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Kamis (25/1/2024).

Tidak hanya ke tetangga, korban juga pernah mengadu terkait masalah KDRT yang dialaminya ke Ketua RT setempat, Ali Masudi.

"Mungkin ada kalau 2 atau 3 kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," ungkap Ali Masudi.

"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," tambahnya.

Setelah itu, sudah lama tidak terdengar lagi adanya keributan antara korban dengan suaminya.

"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan. Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," pungkas Ali Masudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat SURYA.CO.ID, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.15 WIB.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga. Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari.

Diketahui, korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah diambil dan dibawa ke rumah keluarga suami korban.

Namun, karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Untuk suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan. Kini, masih diperiksa di Polres Malang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved