Istri Tewas Dipaksa Suami Minum Racun

Dari Buku Diary Korban, Terungkap Motif Ibu di Malang Tewas Dipaksa Minum Racun oleh Suaminya

Anak korban atau saksi melihat dari balik pintu kamar mandi, tersangka meminumkan cairan tersebut ke korban secara paksa.

|
Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Purwanto
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman Satreskrim Polres Malang, Senin (12/2/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Perselingkuhan diduga menjadi motif utama DMM (40) nekat membunuh istrinya, Dayang Santi (40) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan memaksa korban meminum cairan pembersih lantai.

Hal ini diungkapkan oleh Satreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, setelah penyidik melalukan serangkaian penyidikan.

Di mana, salah satu barang bukti yang turut diamankan oleh polisi yakni buku diary milik korban.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Suami yang Paksa Istrinya Minum Racun di Malang Tak Akui Perbuatannya

Dari beberapa potongan isi diary tersebut, menunjukkan curahan isi hati korban terhadap suami.

"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku. Kurang lebih isinya 'Pria jancok i setelah firaun, kamu iya kamu zizik aku sama kamu, doyan muji-muji wanita dan orang lain," jelas AKP Gandha dihadapan awak media, Senin (12/2/2024).

Gandha menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2015 hingga 2019, tersangka pernah melakukan kekerasan fisik kepada korban.

Sampai akhir hidupnya, korban dan tersangka juga masih sering cekcok. Hal ini didasari adanya kecurigaan baik DMM maupun Dayang yang diduga sama-sama memiliki pasangan gelap atau selingkuhan.

"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024, mereka sempat bertengkar. Jadi saksi yang merupakan anak korban melihat tersangka mengambil botol berisi cairan pembersih lantai lalu dituangkan ke gelas bekas susu anaknya," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka membawa gelas tersebut ke dalam kamar mandi yang saat itu korban berada di dalamnya.

Saksi melihat dari balik pintu kamar mandi, tersangka meminumkan cairan tersebut ke korban secara paksa.

Saat itu, saksi sempat berteriak "Yah Jangan Gitu", seketika korban lari keluar kamar mandi.

Tak lama kemudian, korban muntah mengeluarkan busa warna putih dari mulutnya.

"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggilkan tetangga. Setelah itu, tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," beber AKP Gandha.

Korban sudah mendapatkan perawatan medis. Namun, malam harinya korban meninggal dunia. (Lu'lu'ul Isnainiyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved