berita kediri

Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham Jatim Luncurkan Layanan Edukasi dan Literasi Aturan Keimigrasian

Di saat bersamaan, Kemenkumkan memberikan penghargaan kepada mitra imigrasi atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya/didik mashudi
Peluncuran inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kediri, Jumat (26/1/2024). 


SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar momentum Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jumat (26/1/2024).

Juga diluncurkan inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.

Di saat bersamaan, Kemenkumkan memberikan penghargaan kepada mitra imigrasi atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menegaskan komitmennya untuk membangun dan memajukan perekonomian Kediri Raya melalui transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi.

Heni menyampaikan keberadaan bandara berkelas internasional dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi yang lebih besar lagi di wilayah Kediri dan sekitarnya. Ia juga menjabarkan tantangan keimigrasian di wilayah Jawa Timur, khususnya Kediri.

Menurutnya, fungsi keimigrasian di bidang intelijen harus lebih diperkuat. "Informasi intelijen perlu diperkuat seiring dengan penguatan penegakan hukum keimigrasian sehingga dapat mendukung perlindungan hukum untuk seluruh masyarakat," jelas Heni.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan siap memberikan pelayanan dan perlindungan hukum keimigrasian jika Bandara Dhoho nantinya melayani penerbangan internasional.

Diharapkan Denny, di momen HBI ke-74, imigrasi semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat. "Peran masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum di bidang keimigrasian, salah satunya menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," Denny menguraikan.

Dijelaskan, Lentera Keimigrasian untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian.
Dengan adanya Lentera Keimigrasian, masyarakat lebih mudah mendapatkan edukasi yang jelas terkait peraturan yang dinamis.

Selain itu, layanannya diharapkan mampu memberikan solusi kepada permasalahan para Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia.

Lentera Keimigrasian adalah pola baru pengawasan keimigrasian dengan tujuan menjadikan Imigrasi Kediri sebagai mitra Kerja bagi para pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi orang asing.

Lentera Keimigrasian dapat mendukung program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam membuka investasi asing di Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Kediri Raya.

Lentera Keimigrasian dapat dimanfaatkan masyarakat di salah satu ruangan Imigrasi Kediri. Masyarakat akan dilayani petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Lentera Keimigrasian dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Kediri pada jam kerja dan tidak dipungut biaya atau gratis. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved