Berita Gresik
4 Fakta Warga Desa di Gresik Tolak Sewa TKD ke Perusahaan Selama 45 Tahun, BPD Masih Cari Solusi
Berikut ini sederet fakta mengenai warga desa di Gresik yang menolak sewa tanah kas desa (TKD).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Mochamad Sugiyono
Spanduk protes warga terhadap rencana menyewakan TKD Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, selama 45 Tahun, Selasa (23/1/2024).
Anas menambahkan, luas TKD itu sekitar 11 hektare yang berupa tambak dan saat ini sedang disewa warga senilai Rp 180 juta per tahun.
“Kemarin penyewa sudah ditawari untuk menyewa lebih mahal, tetapi tidak sanggup. Dan ada perusahaan yang bersedia menyewa Rp 200 juta per tahun dan akan naik sesuai perjanjian."
"Diharapkan, dengan disewa perusahaan menjadi pergudangan maka bisa menambah kas desa,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.