Berita Gresik

Homestay di Kebomas Gresik Digrebek Satpol PP, Sejumlah Pasangan Tak Sah Kena Ciduk

Petugas mengetuk satu per satu pintu kamar di dalam homestay, hasilnya sejumlah pasangan yang belum memiliki ikatan suami istri kena ciduk

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Satpol PP Gresik
Petugas Satpol PP Gresik menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri saat menggelar razia di sebuah homestay yang berada di area ruko Green Garden, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Jumat (19/1/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebuah homestay yang berada di area ruko Green Garden, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, digrebek petugas Satpol PP.

Hasilnya, sejumlah pasangan tak sah alias bukan suami istri terjaring razia.

Razia dipimpin Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH Sinaga pada Jumat (19/1/2024) malam.

Tim berangkat dari kantor dinas Satpol PP Gresik menuju lokasi untuk penertiban kegiatan prostitusi berbasis aplikasi online.

Petugas langsung menyusuri kamar yang berada di dalam homestay. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengetuk satu per satu pintu kamar di dalam homestay tersebut.

Alhasil, terdapat pasangan yang belum memiliki ikatan suami istri berduaan. Petugas langsung masuk dan menemukan ada gel pelumas gel serta kondom di dalam lemari dekat kasur.

Mereka akhirnya digelandang ke luar homestay menuju kendaraan untuk dibawa ke Mako Satpol PP Gresik.

"Sebanyak 10 orang kami amankan," kata Sinaga.

Satu per satu pengunjung homestay itu juga didata petugas. Hasilnya terdapat tiga pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

"Terdapat pasangan yang bukan suami istri," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved