Berita Viral

BABAK Baru Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud: 4 Saksi Ahli Diperiksa, Ada Tambahan Tersangka?

Kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud hingga kini masih dalam proses pemeriksaan. Ada 4 saksi ahli yang juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo menyebuktan, ada 14 saksi sipil dan empat saksi ahli yang diperiksa dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI. 

SURYA.CO.ID - Kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang dianiaya oleh oknum anggota TNI, di Boyolali, Jawa Tengah.

Terbaru, ada empat saksi ahli yang turut diperiksa bersama 14 saksi sipil lainnya.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo, melansir Kompas.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Mendadak Ubah Dukungan ke Prabowo-Gibran, Habiskan Rp 2 M Tapi Tak Dihargai

"Sampai saat ini kami masih melaksanakan proses pemeriksaan terkait insiden tersebut. Untuk update perkembangannya lebih lanjut itu sudah ada bidang terkait dari Pengdam yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media," kata Letkol CPM Teguh Ariwibowo.

Teguh mengatakan, pemeriksaan saksi dari sipil dan tenaga ahli juga telah dilaksanakan untuk pendalaman pemeriksaan kasus yang bermula dari penggunaan knalpot brong tersebut.

"Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sipil ada 14 orang dan saksi ahli 4 orang," katanya.

Sebelumnya juga telah ditetapkan enam prajurit yang berstatus sebagai tersangka. Disinggung soal adanya penambahan jumlah tersangka, pihaknya mengatakan, saat ini belum bisa memastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung. 

"Saya tidak bisa mengatakan akan ada penambahan (tersangka) atau tidak karena proses juga masih terus berjalan. Kan semua harus dikumpulkan data-datanya," tutupnya.

ilustrasi penganiayaan. Simak Kronologi Lengkap Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Beratribut Relawan Ganjar-Mahfud.
ilustrasi penganiayaan. Simak Kronologi Lengkap Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Beratribut Relawan Ganjar-Mahfud. (Tribunnews)

Sementara itu, untuk pencegahan aksi serupa di Wikayah Kota Solo, Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto mengatakan, telah melakukan pengecekan dan pembinaan secara berkala dijajarnya.

"Melakukan pengecekan ke seluruh anggota kami beserta keluarganya. Alhamdulilah nihil untuk penggunaan kendaraan knalpot brong. Kita mengharapkan ini akan menjadi contoh teladan untuk masyarakat," kata Letkol Inf Eko Hardianto.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polresta Solo untuk upaya penertiban masyarakat terutama mejelang masa kampenye terbuka ini.

"Tentunya kami selalu bersinergi dengan Polri, apapun kegiatan, seperti saat Polresta melaksanakan penerbitan, kita support dan berkordinasi dalam setiap kegiatan di lapangan," katanya.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Beri Pengetahuan Politik untuk Emak-Emak di Dander Kabupaten Bojonegoro

Megawati Kecam Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali kembali disinggung petinggi PDI Perjuangan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved