Berita Bojonegoro
Lapas Kelas IIA Bojonegoro Musnahkan Barang-barang Hasil Razia, Ada Seratusan Hape dan Puluhan Sajam
Lapas Kelas IIA Bojonegoro memusnahkan ratusan barang hasil razia dengan cara dirusak dan dibakar agar benar-benar tak bisa digunakan lagi.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Lapas Kelas IIA Bojonegoro memusnahkan ratusan barang hasil razia, Jumat (12/1/2024).
Ratusan barang hasil razia itu di antaranya 101 hanphone (Hape) berikut chargernya, 50 korek api, 75 headset dan 20 senjata tajam. Berbagai barang itu diamankan saat razia Juni-Desember 2023.
Adapun, ratusan barang yang masuk ke ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan berbagai cara lancung itu, dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar benar-benar tak bisa digunakan lagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan mengemukakan, pemusnahan barang hasil razia ini, bentuk komitmen pihaknya untuk bersih-bersih lapas setempat.
"Lapas harus bersih dari handphone, peredaran narkoba dan barang-barang lain yang dilarang KemenkumHAM di dalam lapas," jelas Sugeng Indrawan kepada awak media, Jumat.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro sejak Oktober 2023 ini meneruskan, pemusnahan barang hasil razia ini akan jadi refleksi-evaluasi dalam mengetatkan pengamanan lapas setempat pada 2024 ini.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil KemenkumHAM Jatim Jaya Kartika yang hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan apresiasinya.
Jaya Kartika menyebut, giat diselenggarakan Lapas Kelas IIA Bojonegoro ini amat positif. Telah termasuk mewujudkan perintah Dirjen Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
"Yakni, detekasi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," jelasnya.
Berita Bojonegoro
Lapas Kelas IIA Bojonegoro
razia lapas
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan
Kabupaten Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.