Berita Viral

Telanjur Dikecam Megawati, Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tak Terkait Kampanye Menurut LPSK

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI. LPSK Berpendapat beda.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam aksi penganiayaan yang menimpa relawan Ganjar-Mahfud. LPSK punya pendapat berbeda. 

"Penindakannya, kami harapkan akuntabel, transparan dan berkeadilan. Korban sudah jadi korban, jangan dicari kesalahannya, kasus ini problemnya penganiayaan, bukan lainnya," jelas Edwin.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap warga Boyolali terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, pada 30 Desember 2023.

Awalnya, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voly sekira pukul 11.19 WIB dan mendengar adanya suara berisik yang berasal dari arah lampu merah.

Merasa kesal dengan suara knalpot motor yang bising, beberapa oknum TNI diduga mengejar, menangkan dan menganiaya ketujuh warga tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan ada yang dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali.

Sebelumnya, hanya dua relawan Ganjar-Mahfud yang dirawat inap di RSUD Pandan Arang Boyolali pasca insiden.

Yakni, Arif Diva Ramandani (20) dan Slamet Andono (26) mengalami luka-luka.

Namun, relawan yang dirawat kemudian bertambah.

Yakni, Yanuar, yang semula menjalani rawat jalan dilarikan lagi ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

Pengeroyokan itu diketahui dipicu karena oknum anggota TNI saat itu merasa terganggu dengan suara knalpot brong milik para korban yang sedang melintas di depan markas.

Imbasnya,15 dari enam anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka masing-masing berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison, Selasa (2/1/2024).

Richard mengatakan, saat ini proses penyidikan kasus masih terus berjalan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved