Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
Penasihat Hukum LHA PSHT Tulungagung Memaparkan Fakta Persidangan
Sidang lanjutan praperadilan yang dimohonkan pelatih pencak silat PSHT Tulungagung, tersangka atas meninggalnya seorang anak yang dilatihnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
"Dalam perkara ini prosesnya sangat cepat. Mulai dari laporan, SPDP, pemeriksaan saksi sampai penetapan tersangka terjadi di hari yang sama, 22 November (2023)," ungkapnya.
Lanjutnya, berdasar bukti-bukti dari kepolisian, laporan terbit pada tanggal 22 November, kurang 12 jam kepolisian sudah menetapkan sebagai tersangka.
Selain itu autopsi pada korban juga dilakukan pada tanggal 22 November, penetapan tersangka juga dilakukan di tanggal yang sama.
Yoga menilai, penetapan tersangka dilakukan sebelum ada hasil autopsi.
"Sebelumnya disebut ada 14 saksi yang diperiksa, namun kemudian dianulir, hanya beberapa saksi saja," katanya.
Sidang dilanjutkan pada hari Kamis (11/1/2024) dengan agenda kesimpulan pemohon maupun termohon untuk disimpulkan hakim.
Gugatan praperadilan diputus dalam 7 hari kerja, sehingga berdasar hitungan seharusnya diputus hari Kamis besok.
Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.
Berdasar pengakuan keluarga, sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung. Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023) kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.
Keluarga membawa ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023) dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.
Setelah mendapat perawatan kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.
REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023).
Keluarga melaporkan kematian REB ke Polres Tulungagung karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut ini cedera saat latihan pencak silat.
Hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh korban, seperti di di leher bagian belakang, rongga dada sama di rongga otak.
Dari semua luka itu, yang paling fatal adalah pendarahan di rongga otak. Luka ini yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
Penasihat Hukum LHA PSHT Tulungagung
Siswa SMP Meninggal Usai Latihan Silat
siswa SMP di Tulungagung tewas usai latihan silat
PN Tulungagung
PSHT Cabang Tulungagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tewasnya Siswa SMPN di Tulungagung, Pelatih Silat Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Perkara Meninggalnya Murid PSHT di Tulungagung Sudah Tahap 1, Berkas Diteliti Kejaksaan |
![]() |
---|
Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat, LHA PSHT Cabang Tulungagung Menilai Putusan Kurang Cermat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hakim PN Tulungagung Tolak Praperadilan yang Diajukan Pelatih Silat DAR |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pelatih Silat DAR di PN Tulungagung, Water Canon Hingga K9 Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.