Berita Viral
IMBAS Pegawai BNN Jadi Tersangka KDRT Istri, 2 Anak yang Diasuh Suami Bakal Diambil Komnas PA?
Inilah imbas kasus pegawai BNN menjadi tersangka KDRT terhadap istri. Perawatan dua anak yang diasuh suami bakal diambil alih.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Perihal gugatan cerai ini diungkap Yuliyanti setelah sang suami ditetapkan tersangka atas KDRT yang dialaminya.
"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan saya pasrah, saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa," kata Yuliyanti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Setelah melalui BNN, proses perceraian baru akan dilanjutkan ke Pengadilan Agama.
"Sekarang sudah pemanggilan kedua tinggal nunggu pemanggilan dari BNN buat surat perceraiannya nanti baru ke pengadilan," ucapnya.
Suaminya benar-benar ingin menceraikan tanpa memberikan sesuatu apapun, termasuk harta gana-gini.
Hal ini lantaran, pihak suami berulang kali mengusirnya dari rumah yang dia tempati bersama di daerah Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Terakhir itu dia menginginkan saya keluar dari rumah itu, jadi dia pengen cerai saya keluar dari rumah itu dan saya gak dapet apa-apa," tuturnya.
Dia sama sekali tidak menuntut harta gana-gini, dia hanya berharap AF mendapatkan balasan atas tindakan KDRT yang diperbuat.
"Kalau saya sudah pasrah, tempat tinggal insya allah saya bisa cari insya allah ada rejekinya," ucapnya.
"Apa sih yang dipertahankan, kalau cuma urusan rumah walaupun rumah itu dibangun setelah menikah, sebenarnya harta bersama tapi dia pengennya cerai ya cerai gitu aja," tambahnya.
"Saya minta keadilan yang KDRT ini dia mendapatkan balasan hukuman sesuai apa yang dia perbuat," tegas dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.