Berita Viral
IMBAS Pegawai BNN Jadi Tersangka KDRT Istri, 2 Anak yang Diasuh Suami Bakal Diambil Komnas PA?
Inilah imbas kasus pegawai BNN menjadi tersangka KDRT terhadap istri. Perawatan dua anak yang diasuh suami bakal diambil alih.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Nasib 3 Anak Pegawai BNN
Sebelumnya, keberadaan anak-anak Yuliyanti dan AF ini menjadi sorotan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Komnas PA meminta kepolisian menyelamatkan anak-anak AF dan Yuliyanti.
Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengatakan anak-anak dari tersangka perlu diselamatkan agar tidak dirawat AF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Yuliyanti (29).
Menurut Komnas PA meski antara AF dengan istrinya Yuliyanti belum secara resmi bercerai di Pengadilan Agama, tapi sebagai tersangka AF patutnya tidak dibiarkan merawat anak-anaknya.
"Pada saat ada kasus KDRT yang harus diamankan adalah anaknya dulu. Pertama kali yang harus diamankan adalah anaknya," kata Lia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (3/1/2024).
Komnas PA menyebut psikologis seorang pelaku KDRT tidak dapat diprediksi, sehingga bila AF dibiarkan merawat anak-anaknya maka hal tersebut berisiko membahayakan anak.
Hal ini juga berkaca pada kasus KDRT di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu di mana pelaku Panca justru dibiarkan merawat empat anaknya setelah menjadi terlapor pelaku KDRT.
Dalam kasus tersebut, Panca membunuh empat anaknya saat sang istri yang menjadi korban KDRT tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena luka kekerasan diderita.
Guna mencegah kasus serupa, Komnas PA meminta jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera menyelamatkan anak-anak AF.
"Harus diberikan pemahaman kepada pihak keluarga pelaku. Karena ayahnya berhadapan dengan hukum jadi dalam hal ini anak bisa diasuh ibunya sampai ada putusan sidang perceraian," ujar Lia.
Lia menuturkan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dapat memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga besar AF dan Yuliyanti terkait perawatan anak-anak selama proses hukum berjalan.
Tujuannya juga agar anak-anak AF dan Yuliyanti lekas mendapat pendampingan psikologis agar tak mengalami trauma berpanjangan usai melihat langsung tindak KDRT dilakukan tersangka.
"Jangankan melihat (KDRT), anaknya mendengar ayahnya berkata kasar kepada ibunya itu bisa trauma. Traumanya apa, bisa menjadi tidak percaya dengan keluarga di dekatnya," tutur Lia.
Sebelumnya, setelah menganiaya Yuliyanti, AF justru melayangkan gugatan cerai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.