Berita Jember

Apa Kabar Dugaan Kasus Korupsi Honor Pemakaman Pasien Covid-19 di Jember, 2 Tahun Masih Menggantung

Isu pemotongan honor pemakaman jenazah Covid-19 menjadi viral, karena ada 4 orang pejabat di Pemkab Jember yang menerima duit hasil pemotongan honor

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat diwawancarai SURYA.CO.ID, Selasa (2/1/2024). 

Relawan penerima honor merupakan relawan yang mendapatkan surat tugas. Setiap orang yang mengerjakan pemakaman mendapatkan uang lelah sebesar Rp 100.000.

Namun rupanya, ada pemotongan atas honor tersebut. Beberapa orang yang diwawancarai SURYA.CO.ID mengaku sama, yakni sama-sama dipotong meski jumlahnya beragam.

Sementara, aturan soal honor pemakaman covid-19 ini diklaimnya berasal dari Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 Pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved