Berita Bojonegoro
Pemotor Wanita Tewas Tabrak Pohon di Jalur Bojonegoro-Babat, Kedua di Lokasi Yang Sama Dalam 24 Jam
Akibat kejadian tersebut, SR dan SH mengalami luka-luka di kepala dan dilarikan ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Jalan raya Bojonegoro-Babat di wilayah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro menjadi lokasi terulangnya dua kecelakaan dalam waktu kurang dari 24 jam. Senin (25/12/2023) siang, seorang wanita pengendara sepeda motor tewas akibat menabrak pohon di tepi jalan tersebut.
Korban berinisial SR (59), warga Desa Glagah, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro itu mengendarai Honda Scoopy nopol S 445X XX dan membonceng SH (55), warga Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Ahmad Adhi Kiswanto mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu SR dan SH berboncengan dari arah timur (Babat) ke barat (Bojonegoro).
Sampai di TKP, mendadak motor yang ditumpangi kedua wanita itu oleng ke kiri hingga menabrak pohon penghijauan di sisi Selatan jalan. Dugaan sementara, kecelakaan itu terjadi karena SR hilang konsentrasi.
Akibat kejadian tersebut, SR dan SH mengalami luka-luka di kepala dan dilarikan ke RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. "Dalam perawatan, SR meninggal dunia," ujar Ipda Adhi kepada awak media, Senin (25/12/2023) sore.
Itu adalah kecelakaan kedua di lokasi yang sama. Karena Minggu (24/12/2023) pukul 23.55 WIB, seorang pemotor berinisial SRN juga mengalami kecelakaan di ruas jalan yang sama.
Pria 26 tahun tersebut meregang nyawa setelah motornya oleng dan tubuhnya terpental dari motor lalu masuk ke selokan di tepi jalan. ****
kecelakaan di Bojonegoro
pemotor wanita tewas menabrak pohon
jalur maut Babat-Bojonegoro
2 kecelakaan beruntun di jalur Babat-Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.