Berita Bojonegoro
Serapan APBD Bojonegoro 2023 Tidak Maksimal, Hanya Terpakai 57 Persen Dari Angka Rp 8,07 Triliun
Terkait pos apa saja yang minim serapan APBD Bojonegoro 2023, pejabat asal Palembang tersebut tidak membeberkan.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu daerah dengan nilai APBD yang sangat tinggi, bahkan pada 2023 mencatatkan angka Rp 8,07 triliun. Tetapi dari angka sebesar itu, ternyata serapan selama 2023 tidak maksimal karena hanya terpakai sekitar 57,4 persen.
Padahal tahun anggaran 2023 segera berakhir menjelang tutup 2023 ini. Hingga akhir pekan ketiga Desember 2023 ini, APBD Bojonegoro 2023 bernilai jumbo tersebut baru terserap sekitar Rp 4,6 triliun saja.
PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengakui hal itu. Terkait pos apa saja yang minim serapan APBD Bojonegoro 2023, pejabat asal Palembang tersebut tidak membeberkan.
Adriyanto yang menjadi PJ Bupati Bojonegoro sejak akhir September 2023 ini hanya mengemukakan, minimnya serapan APBD Bojonegoro 2023 akibat persoalan administrasi belaka.
"Tagihan dari rekanan (penggarap proyek Pemkab Bojonegoro) masih lambat. Pembayaran atau pengeluaran Pemkab Bojonegoro pun lambat," terang Andriyanto kepada SURYA, Minggu (24/12/2023).
Adriyanto meneruskan, terkini beberapa tagihan dari rekanan yang sudah masuk, akan langsung diproses secepatnya. Itu supaya bisa menambah persentase serapan APBD.
Hanya, ia kembali enggan membeberkan berapa persen serapan APBD jika seluruh tagihan dari rekanan itu selesai. "Mohon ditunggu. Nanti akan disampaikan angka akhirnya (serapan APBD Bojoengoro 2023). Supaya tidak mengira-ngira," pungkas pejabat yang juga Direktur Dana Transfer Umum di Kemekeu itu. ****
APBD Bojonegoro 2023
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto
serapan APBD Bojonegoro tidak maksimal
APBD Bojonegoro Rp 8.7triliun
hanya 57 persen APBD 2023 terpakai
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.