Berita Viral

Biodata Didik Farkhan, Kajati Banten yang Bebaskan Muhyani Peternak yang Dijadikan Tersangka Polisi

Muhyani (58), peternak kambing di Serang, Banten yang menjadi tersangka karena melawan pencuri ternaknya, akhirnya bisa bernafas lega. 

Editor: Musahadah
kolase dok.surya.co.id/tribun banten
Kajati Banten Didik Farkhan membebaskan Muhyani, peternak yang sebelumnya jadi tersangka karena melawan pencuri ternaknya. Ini profil dan biodatanya! 

Sebagai informasi, peristiwa yang sebelumnya diperkarakan ini terjadi pada Jumat (23/2/2023). Saat itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya.

Kejadian nahas itu berlangsung saat Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada Jumat (23/2/2023).

Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Sedangkan Muhyani membawa dengan gunting, lalu menusuk dada Waldi hingga terluka dan melarikan diri. 

Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah.

Biodata Didik Farkhan

Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung, Didik Farkhan Alisyahdi.
Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung, Didik Farkhan Alisyahdi. (SURYA.co.id/Samsul Arifin)

Didik Farkhan lahir di Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro pada 18 Oktober 1971.

Selepas lulus SMAN 2 Bojonegoro tahun 1989, dia melanjutkan pendidikan di di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan lulus tahun 1993.

Sambil menjadi jaksa, ia tetep menempuh pendididikan Strata Dua (S2) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus tahun 2005.

Tahun 2021 dia meraih Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan hasil terbaik.

Sebelum menjadi jaksa, Didik pernah menjadi menjadi wartawan media cetak di Surabaya di awal tahun 1990-an.

Pengalaman menjadi wartawan ini sempat diceritakan saat dia menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,

Oleh sebab itu, saat menjabat sebagai Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan menyediakan waktunya 24 jam setiap hari untuk melayani wartawan.

"Tengah malam pun setiap kali ada wartawan yang telepon mau konfirmasi, asal saya belum tidur, pasti saya angkat. Karena saya dulu pernah merasakan sendiri susahnya menjadi seorang wartawan dalam memburu berita," ujarnya, Senin, (18/3/2019).

Kini ketika menjabat Aspidsus Kejati Jatim, diakuinya intensitas wartawan yang menghubunginya semakin jarang karena bidang hukum yang ditangani tidak seluas ketika menjabat sebagai Kajari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved