Berita Bojonegoro

Anggota Dewan Sebut Pj Bupati Bojonegoro Perlu Merotasi Pejabat Pemkab Bojonegoro, Ini Penyebabnya

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto disebut perlu merotasi pejabat Pemkab Bojonegoro. Terutama para pajabat yang kini duduk di posisi strategis.

|
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat beri keterangan kepada awak media pada Rabu (13/12/2023) petang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto disebut perlu merotasi pejabat Pemkab Bojonegoro. Terutama para pajabat yang kini duduk di posisi strategis.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.

Sukur mengemukakan, sebab pejabat Pemkab Bojonegoro yang kini duduk di posisi strategis, beberapa di antaranya terindikasi tak netral dalam proses Pemilu 2024.

"Bentuknya, melakukan penggalangan suara untuk caleg (calon legislatif, red) dari partai politik tertentu," ujar Sukur Priyanto saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (15/12/2023) siang.

Jika tidak lekas ada rotasi pejabat, tegas Sukur, para pejabat yang terindikasi tidak netral itu akan terus leluasa melakukan aktifitasnya dalam mencurangi Pemilu 2024.

Dia mengemukakan, rotasi pejabat kian penting dilakukan, sebab para pejabat Pemkab Bojonegoro yang kini duduk di posisi strategis merupakan hasil kebijakan Bupati Bojonegoro 2018-2023.

Dan dalam Pemilu 2024 ini, Bupati Bojonegoro 2018-2023 bernama Anna Muawanah menjadi caleg DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terpisah, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengemukakan, pihaknya sudah mengatensi netralitas segenap pejabat maupun pegawai Pemkab Bojonegoro dalam Pemilu 2024.

"Namun, soal rotasi pejabat, itu nanti dulu lah," tutur pria yang juga menjabat sebagai Direktur Transfer Dana Umum Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved