Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukti-bukti Mimin, Arighi dan Abi Terlibat Kasus Subang Dikuak Polisi, Surawan: Tunggu Waktu Ditahan
Polisi meyakini Mimin, Arighi dan Abi terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang. ADa 2 bukti dan saksi-saksi.
SURYA.CO.ID - Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tak akan bisa mengelak lagi.
Ketiga tersangka Kasus Subang ini tinggal menunggu waktu untuk ditahan oleh penyidik Polda Jabar.
Meski ketiganya kini tengah menggugat praperadilan atas status tersangkanya, namun penyidik Polda Jabar berkeyakinan kuat mereka terlibat di kasus subang.
Bahkan penyidik sudah mengantongi bukti-bukti dan keterangan saksi yang memastikan keterlibatan Mimin dan kedua anaknya di kasus Subang.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam wawancara khususnya dengan Tribun Jabar mengatakan, penyidik kasus Subang hanya menunggu waktu untuk menahan Mimin, Arighi dan Abi.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG, Klaim Arighi Tulang Punggung Keluarga Kontras dengan Mimin, Yosef Andalkan Amel
"Nunggu waktu. Sambil menunggu tambahan keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka," kata Kombes Surawan.
"Kebetulan mereka sedang prapid (praperadilan) sekarang," kata Kombes Surawan.
Surawan mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menetapkan Mimin, Arighi dan Abi Aulia sebagai tersangka kasus Subang.
"Sudah cukup, sudah ada dua bukti, satu keterangan Danu," kata Kombes Surawan.
Bukti lain dari keterangan Danu itu adalah adanya keterangan dari orang lain yang juga menyatakan kalau Mimin dan kedua anaknya ada di rumah Tuti saat pembunuhan terjadi.
"Ada juga keterangan lain yang melihat mereka di TKP," kata Surawan.
Seperti diketahui, di kasus ini, Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua tersangka lain, Muhammad Ramdanu dan Yosef Hidayat sudah ditahan dan menjalani adegan rekonstruksi.
Kasus ini terungkap setelah Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkapnya ke polisi.
Dalam keterangannya, Danu mengaku melihat Arighi dan Abi Aulia datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.
Danu bersaksi, Arighi dan Abi bersamanya turut menyaksikan ketika Yosef cekcok dengan Tuti Suhartini.
Selain itu Danu mengaku melihat Arighi membacok Tuti.
Setelahnya, Arighi dan Danu memegangi tangan Amel saat Yosef memukul memakai stik golf.
Kuasa Hukum Mimin: Danu Ganti Nama Pelaku
Meski polisi meyakini keterlibatannya, Mimin, Arighi dan ABi terus melawan.
Melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Mimin dan dua anaknya mengajukan praperadilan.
Terbaru, Rohman mengaku telah menyiapkan reflik dalam sidang praperadilan untuk menyanggah jawaban dari Polda Jabar.
Di sisi lain, Rohman juga mempertanyakan Polda Jabar yang hanya memberikan pokok perkara dalam pembuktian alasan tiga kliennya ditetapkan jadi tersangka.
“Semua adegan rekonstruksi disampaikan (Polda Jabar dalam praperadilan, tapi itu sudah menyangkut pokok perkara tidak perlu disampaikan di sini,” ujar Rohman Hidayat, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (13/12/2023).
Sementara itu pihaknya mempertanyakan alasan penetapan kliennya jadi tersangka.
Rohman justru berharap pada praperadilan tersebut Polda Jabar menyajikan dua alat bukti terhadap kliennya hingga ditetapkan jadi tersangka.
Oleh karena itu, dirinya meyakini bahwa Polda Jabar tak memiliki bukti dalam penetapan kliennya jadi tersangka.
Sementara itu, menurutnya hingga kini keempat kliennya Mimin, Arighi dan Abi termasuk Yosep tidak mengakui atau membantah keterangan Danu.
Karena hal itu ia menyimpulkan bahwa tersangka yang sudah mengakui hanya Danu.
“5 orang ditetapkan, empat (kliennya) menyanggah, dan satu mengakui, artinya kan sudah jelas, siapa yang membunuh,” ujarnya.
Dari kesimpulan tersebut, Rohman Hidayat pun meyakini bahwa selama ini Danu masih menyembunyikan sesuatu.
Rohman juga mengaku meyakini bahwa Danu mengganti nama para pelaku yang sebenarnya.
“Saya meyakini sekarang bahwa Danu mengganti nama-nama pelaku yang sebenarnya terhadap klien kami,” ucapnya.
Dari hal itu, Rohman juga menyimpan kecurigaan bahwa masih ada pelaku lain.
“Saya pikir masih ada pelaku lain dan Danu masih menyembunyikannya,”
“Karena empat orang ini (kliennya) menyanggah, membantah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rohman Hidayat juga mengatakan bahwa selama ini saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya di Polres Subang tidak seluruhnya diperiksa kembali Polda Jabar.
Hal itu pula yang membuat pihaknya pun menyodorkan 2 saksi yang dia nilai bisa meringankan Arighi.
“Jadi bagaimana Arighi disebut eksekutor menurut keterangan Danu, sementara ada dua saksi yang menyanggah,” ujarnya.
Oleh karena itu menurutnya, semestinya keterangan dua saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Danu.
Namun, Polda Jabar tetetap menetapkan Arighi, Abi dan Mimin ketiga kliennya turut jadi tersangka.
Yosef Tetap Ikuti Rekonstruksi

Yosep Hidayah tetap melakukan reka adegan pada rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di tempat kejadian perkara, meskipun ngotot tak tersalah.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebutkan, hanya M Ramdanu alias Danu dan Yosep, tersangka yang ikut dalam reka adegan.
Sedangkan Mimin Suhartini, Arighi, dan Abi tidak terlibat dalam rekonstruksi karena menolak.
Sebanyak 95 adegan diperagakan.
"Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan," ucap Surawan di lokasi kejadian, Rabu (22/11/2023).
Dia menyebutkan, Yosep melakukan reka adegan mulai meminta bantuan terhadap Danu hingga lakukan pemukulan terhadap Tuti dan Amel.
"Mulai dari warung pecel lele, Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Yosep melakukan aksi pembunuhan tersebut diduga tentang uang.
"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel. Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga ada diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," kata Surawan.
Surawan menyampaikan bahwa Tuti dan Amel atau Amalia tewas usai dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala.
"Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti," ujarnya.
Surawan mengatakan, tiga tersangka lainnya, yakni Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep, yakni Arighi dan Abi sempat dihadirkan dalam rekonstruksi.
"Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu. Sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukti Sudah Cukup, Mimin dan 2 Anaknya Tak Bisa Mengelak, Siap-siap Masuk Penjara
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Mimin Mintarsih
Arighi
Abi Aulia
Polda Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.