Kilas Balik 2023

2 Tahun Lebih Perjalanan Kasus Subang: Danu Beri Titik Terang, Tapi Tersangka Lain Masih Ngotot

Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak terasa sudah bergulir dua tahun lebih. Danu berikan titik terang, tersangka lain masih ngotot.

Kompas.com
Rumah yang jadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Simak 2 Tahun Lebih Perjalanan Kasus Subang. 

SURYA.co.id - Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak terasa sudah bergulir dua tahun lebih.

Seperti diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi sebanyak dua kali, dan telah memeriksa 121 saksi serta 216 alat bukti.

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan.

Beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dan dokter kesehatan jiwa.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku.

Namun semuanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya M Ramdanu alias Danu memberikan titik terang.

Danu menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar, Senin (16/10/2023).

Sehari kemudian, Selasa (17/10/2023), Polda Jawa Barat menetapkan Danu sebagai tersangka.

Terbaru,  terungkap bahwa ia bukanlah tersangka tunggal.

Hal tersebut disampaikan pengacara Danu, Achmad Taufan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved