Kilas Balik 2023
2 Tahun Lebih Perjalanan Kasus Subang: Danu Beri Titik Terang, Tapi Tersangka Lain Masih Ngotot
Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak terasa sudah bergulir dua tahun lebih. Danu berikan titik terang, tersangka lain masih ngotot.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak terasa sudah bergulir dua tahun lebih.
Seperti diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi sebanyak dua kali, dan telah memeriksa 121 saksi serta 216 alat bukti.
Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan.
Beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dan dokter kesehatan jiwa.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku.
Namun semuanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya M Ramdanu alias Danu memberikan titik terang.
Danu menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar, Senin (16/10/2023).
Sehari kemudian, Selasa (17/10/2023), Polda Jawa Barat menetapkan Danu sebagai tersangka.
Terbaru, terungkap bahwa ia bukanlah tersangka tunggal.
Hal tersebut disampaikan pengacara Danu, Achmad Taufan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.