Kilas Balik 2023

2 Tahun Lebih Perjalanan Kasus Subang: Danu Beri Titik Terang, Tapi Tersangka Lain Masih Ngotot

Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak terasa sudah bergulir dua tahun lebih. Danu berikan titik terang, tersangka lain masih ngotot.

Kompas.com
Rumah yang jadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Simak 2 Tahun Lebih Perjalanan Kasus Subang. 

"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," kata Achmad.

"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," tegasnya.

Daftar Tersangka Dikuak

Setelah mengungkap fakta sebenarnya soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, akhirnya nama-nama tersangka lain pun mulai disebutkan.

Berdasar keterangan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya bersama istri dan dua anak ditetapkan sebagai tersangka setelah pengakuan Danu.

"Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman Hidayat, melansir Tribun Bogor.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep dan tiga tersangka lain tetap mengaku tidak melakukan hal itu.

Mimin bahkan tegas tidak mengenal Danu yang jadi pembisik kasus tersebut.

Perihal peran Mimin dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Rohman selaku pengacara Mimin enggan terbuka.

Sementara itu, penetapan lima tersangka itu telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Tersangka Lain Masih Ngotot

Namun, tersangka lain yakni Yosef Hidayah hingga saat ini tidak mengaku telah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bahkan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut bahwa pengakuan Danu itu hanya karangan saja.

"Danu itu sudah membuat keterangan yang sama di Polres Subang, tetapi dia cabut lagi karena keterangan Danu pada saat itu bohong. Apa yang menjamin keterangan hari ini adalah murni benar?," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com, Senin (24/10/2023).

Selain itu menurut Rohman, tak ada bukti lain yang ditemukan polisi berdasarkan pengakuan Danu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved