Berita Ponorogo

2 Perangkat Desa Jadi Tersangka Pungli PTSL, Kejari Ponorogo Buka Kemungkinan Tersangka Tambahan

ejari mengklaim bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan tidak akan kabur. Pertimbangannya kedua tersangka kooperatif.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/pramita kusumaningrum (pramita)
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah menetapkan dua perangkat desa sebagai tersangka dalam dugaan pungli dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) awal 2023.

Kedua tersangka itu menarik pungutan pada segel tanah yang akan diikutkan program PTSL di Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Kedua perangkat desa itu masing-masing berinisial SJD dan SYT.

Meski sudah menetapkan dua tersangka dalam pungli segel tanah untuk syarat PTSL itu, kejari masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Setelah fakta persidangan nantinya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujar Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (6/12/2023).

Agung mengaku saat ini untuk penyidikan masih terus berlangsung. Di mana kejari sedang berkonsentrasi untuk melengkapi berkas kedua perangkat desa yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami melengkapi berkas agar cepat tahap 2. Kemudian diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Lalu bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo. Kejari mengklaim bahwa kedua tersangka yang telah ditetapkan tidak akan kabur. Pertimbangannya dari penyidik, kedua tersangka kooperatif.

Kasus ini berawal setelah warga Desa Sawoo melaporkan perangkat desa yang meminta uang dalam menangani pembuatan surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL. Kasus ini bergulir mulai awal 2023.

Beberapa waktu lalu warga Desa Sawoo sempat mendatangi Kejari Ponorogo. Mereka mempertanyakan kasus dugaan pungli karena pihak Pemdes tak kunjung dipanggil. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved