Berita Ponorogo

Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen

UMK Ponorogo 2025 telah diputuskan, kenaikannya lebih tinggi dibanding usulan Dewan Pengupahan

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 telah diputuskan.

Putusan itu, sesuai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2025.

“Sudah diputuskan, lebih tinggi dibanding usulan Dewan Pengupahan. Naik 7,5 persen dibanding UMK 2024,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Sunaryo, Kamis (19/12/2024).

Sunaryo menjelaskan, bahwa penetapan diputuskan oleh Pj Gubernur Jatim pada Rabu (18/12/2024) malam.

Hasilnya, UMK Ponorogo 2025 naik 7,5 persen.

“Lebih tinggi dari usulan. Kami mengusulkan 6,5 persen ini kan sesuai Permenaker (Peraturan Menter Ketenagakerjaan) nomor 16 tahun 2024, tentang penetapan UMK tahun 2025, jadi kami sesuaikan itu,” tegasnya.

Di mana setelah putusan Pj Gubernur Jatim ini, UMK Ponorogo 2025 adalah Rp 2.402.959.

Di mana UMK Ponorogo 2024 adalah Rp 2.235.311. Itu artinya UMK 2025 Ponorogo naik Rp 167.648.

Ke depan, Sunaryo menjelaskan, Disnaker Ponorogo akan mensosialisasikan kenaikan UMK 2025 sesuai keputusan Pj Gubernur Jatim

“Kami menyampaikan ke pengusaha, pekerja/buruh. Termasuk, Dewan Pengupahan juga akan menyampaikan itu,” tambahnya.

Sementara,  anggota Dewan Pengupahan, Eko Budiyono sudah mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMK Ponorogo 2025 lebih tinggi daripada usulan.

“Informasi memang naik. Tunggu untuk sosialisasi,” kata pria yang juga Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo ini.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pj Gubernur Adhy Karyono Resmi Tetapkan UMK Jatim 2025, Ini Besarannya

Baca juga: UMK Jatim 2025, Pj Gubernur Adhy: Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja dan Jaga Keberlangsungan Usaha

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved