Berita Bojonegoro

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Kejari Periksa Empat Camat

Dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro tahun anggaran 2022, kali ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro kali ini periksa 4 camat

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Dua camat di Bojonegoro saat diperiksa Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Selasa (5/12/2023) siang. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022, kian meluas.

Selasa (5/12/2023) ini, sekitar pukul 09.00, Kejari Bojonegoro memeriksa empat camat. Yaitu Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu, menurutnya pemeriksaan para camat itu, karena yang dinilai tahu tentang dugaan kasus korupsi mobil siaga tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan dua sesi. Camat Bubulan dan Malo pada pagi, sesi pertama. Camat Kalitidu dan Gayam diperiksa pada siang, sesi kedua," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Selasa (5/12/2023) siang.

Terkait seperti apa hasil pemeriksaan pihaknya terhadap empat camat tersebut, Aditia sapaannya belum membeberkan. Yang jelas, keterangan empat camat tersebut cukup berguna untuk penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan kasus korupsi mobil siaga ini. Mereka diperiksa bergiliran selama beberapa waktu terakhir.

Tiga terperiksa di antaranya berstatus sebagai kepala organisasi perangkat daerah 9OPD). Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Selebihnya, para terperiksa itu adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu, diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.

Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentangnya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved