Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani, Pernah Pakai Narkoba, Terancam Pecat

Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara. Pernah pakai narkoba.

kompas.com
ilustrasi oknum polisi. Simak Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani. 

SURYA.co.id - Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara.

Brigpol BR ternyata sudah sering melanggar kode etik polisi.

Salah satunya adalah ia pernah postif narkoba.

Akibat perbuatannya yang sering melanggar, Brigpol BR kini terancam dipecat.

Diketahui, Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).

Darmani merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.

Brigpol BR diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ia menganiaya Darmadi dengan modus menggelar razia.

Berikut sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR melansir dari Tribunnews.

1. Razia Tanpa Surat Tugas

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.

Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."

"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

2. Menyalahgunakan Wewenang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved