Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani, Pernah Pakai Narkoba, Terancam Pecat
Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara. Pernah pakai narkoba.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR, oknum polisi yang viral tinju petani di Musi Rawas Utara.
Brigpol BR ternyata sudah sering melanggar kode etik polisi.
Salah satunya adalah ia pernah postif narkoba.
Akibat perbuatannya yang sering melanggar, Brigpol BR kini terancam dipecat.
Diketahui, Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).
Darmani merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.
Brigpol BR diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Ia menganiaya Darmadi dengan modus menggelar razia.
Berikut sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR melansir dari Tribunnews.
1. Razia Tanpa Surat Tugas
Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.
Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.
"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."
"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).
2. Menyalahgunakan Wewenang
Brigpol BR
oknum polisi
polisi tinju petani
Musi Rawas Utara
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sinlui Kawinkan Gelar Juara Putra-Putri di DBL Surabaya 2025, SCS Jadi Kuda Hitam yang Berbahaya |
|
|---|
| Sopir Wuling Penabrak 5 Motor Di Kediri Baru 18 Tahun, Polisi Selidiki Pengaruh Alkohol Atau Narkoba |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Remaja yang Tersesat di Air Terjun Lider Banyuwangi |
|
|---|
| Rehab Besar Gedung Pemkab Kediri Pasca Pembakaran, Aktivitas Ditargetkan Kembali Maksimal Pada 2026 |
|
|---|
| Honda Beat dan Yamaha Mio Tabrakan di Recobarong Tulungagung, 1 Korban Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.