Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Akhirnya Oknum Paspampres Penculik dan Penganiaya Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati, Ini Faktanya
Praka Riswandi Manik, oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Imam Masykur.
Ternyata sebelum menculik dan menghabisi Imam Masykur, Praka Riswandi sempat mengawal RI 3 di Solo Jawa Tengah.
Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oditur militer dalam sidang pertama kasus pembunuhan Imam Masykur yang digelar di Pengadilan Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun surya.co.id, sosok RI 3 itu adalah ibu negara Iriana Jokowi.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (CHK) Upen Jaya Supena mengatakan, Praka Riswandi baru saja lepas tugas mengantar seorang pejabat dengan kode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: 3 FAKTA BARU Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Diungkap Hotman Paris, Ini Sosok Bosnya
Lalu, saat Praka Riswandi sedang berada di rumah Dinas Paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa III (Praka Jasmowir) menghubungi Praka Riswandi.
"Terdakwa I berkata 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggrebekan toko obat ilegal," ucap Upen di ruang sidang.
"Terdakwa I lalu menjawab 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau mengajak jalan-jalan bersama anak istri," lanjutnya.
Meski sempat mengatakan hal itu kepada Praka Jasmowir, Riswandi akhirnya justru memilih membatalkan rencana dengan keluarganya itu dan pergi bersama dua terdakwa.
"Mau kemana yah? Ini kan hari libur (12 Oktober 2023) kita kan mau jalan-jalan," ucap Upen menirukan omongan istri Praka Riswandi.
"Saya ada urusan sama kawan-kawan," ujar Riswandi.
Dalam kronologi dakwaan itu juga diketahui bahwa istri Riswandi sampai menangis akibat dibatalkannya liburan bersama keluarganya tersebut.
Riswandi pun akhirnya terlibat cekcok dengan istrinya dan meminta agar kedua rekannya menjemputnya di rumah.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa I menghubungi terdakwa III, 'Wir, aduh Wir saya sama istri cekcok, saya gak bisa ke sana kalian saja ke sini," kata Upen tirukan ucapan Riswandi.
Rintihan Imam Masykur ke Ibu

Ibu Imam Masykur, Fauziah, menyampaikan bahwa sang anak sempat memintanya untuk mengirimkan sejumlah uang jika ingin putranya selamat.
Imam Masykur
pembunuhan Imam Masykur
Praka Riswandi Manik
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh
Tuntutan Oknum Paspampres
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Usai Oknum Paspampres Praka Riswandi Lolos Hukuman Mati, Ibu Imam Masykur Berharap Terakhir ke Sini |
![]() |
---|
Lolos Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Dipenjara Seumur Hidup, Ini Kekejamannya |
![]() |
---|
Praka Riswandi Manik Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana pada Imam Masykur? Tolak Vonis Mati |
![]() |
---|
DAFTAR Kekejaman Oknum Paspampres dan 2 Rekannya Menculik dan Bunuh Imam Masykur, Kini Dituntut Mati |
![]() |
---|
BIODATA Oknum Paspampres Praka Riswandi yang Dituntut Hukuman Mati dan 2 Rekan, Ada yang Viral Joged |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.