Berita Mojokerto

Laka KA Wijayakusuma vs Truk di Mojokerto, KAI Daop 8 Surabaya : Ada Pelanggaran dari Pengguna Jalan

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Wijayakusuma karena ada pelanggaran pengguna jalan

surya.co.id/mohammad romadoni
Kondisi truk ringsek sesuai bertabrakan dengan KA Wijayakusuma di perlintasan sebidang Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (22/11/2023) malam. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - KAI Daop 8 Surabaya menyayangkan insiden kecelakaan KA Wijayakusuma dengan truk Tronton di perlintasan sebidang Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (22/11/2023) malam.

Diduga ada kelalaian dari pengguna jalan atau sopir truk N 9533 UV saat mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan kecelakaan yang nyaris mencelakai penumpang KA Wijayakusuma.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Wijayakusuma karena ada pelanggaran dari pengguna jalan.

"Ya pasti, kejadian tersebut kan terjadi karena ada pelanggaran dari pengguna jalan," ujar Luqman kepada Surya.co.id, Kamis (23/11/2023).

Ia menjelaskan benturan keras pada saat kejadian mengakibatkan kerusakan pada lokomotif KA Wijayakusuma.

KAI mengalami kerugian materiil dan immateriil dampak dari kecelakaan itu.

"Ada, kerusakan lokomotif. Yang immateriil juga ada, KA terlambat 15 menit akibat kejadian tersebut," ungkapnya.

Setelah terjadi tabrakan itu, masinis KA Wijayakusuma sempat berhenti untuk memastikan kondisi penumpang dan kembali melanjutkan perjalanan menuju stasiun terdekat.

Petugas KAI memeriksa kondisi rangkaian KA dan lokomotif Wijayakusuma setibanya di Stasiun Mojokerto.

"Pemeriksaan kondisi sarana (Lokomotif) di Stasiun Mojokerto, setelah dinyatakan aman KA Wijayakusuma melanjutkan kembali perjalanan," ucap Luqman Arif.

Diberitakan sebelumnya, KA Wijayakusuma keberangkatan dari Surabaya Gubeng tujuan Cilacap telah tertabrak sebuah truk pada Rabu (22/1), sekitar pukul 18.00 WIB.

Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang tak terjaga di JPL 38, Km 51+8/9 petak jalan Stasiun Tarik-Stasiun Mojokerto.

Pasca kejadian jalur dan rangkaian KA Wijaya Kusuma langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lokasi.

Petugas juga memastikan KA Wijayakusuma dapat melanjutkan perjalanan kembali. Jalur KA Surabaya- Mojokerto dapat dilalui sesuai dengan kecepatan yang diizinkan oleh pusat pengendali kereta api.

Dalam kejadian ini, KA Wijaya kusuma mengalami kerusakan di beberapa bagian akibat benturan keras antara lokomotif dengan truk.

Sedangkan, awak sarana kereta api (ASP) dan juga para pelanggan KA dipastikan tidak mengalami luka apapun.

Luqman Arif mengingatkan kepada seluruh pengendara, apabila akan melewati perlintasan sebidang kereta api, untuk berhenti sejenak memastikan kanan dan kiri tidak ada KA yang akan melintas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved