UMK Surabaya
Gubernur Khofifah Beberkan Alasan dan Formula Naikkan 6,3 Persen UMP Jatim 2024
Gubernur Khofifah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Khofifah menjelaskan, dalam prosesnya anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pekerja mengusulkan besaran nilai UMP Jatim Tahun 2024 dinaikkan sebesar Rp 210.000. Dengan demikian usulan besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.250.244,30.
Sedangkan, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengusulkan perhitungan UMP Tahun 2024 menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023, dengan menggunakan nilai alpha minimal 0,1 atau Rp 71.530,97. Sehingga besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.111.775,27.
Sementara, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah dan Akademisi mengusulkan penetapan UMP Jatim 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Untuk itu, Khofifah menekankan, ketetapan UMP Jatim 2024 telah melalui berbagai proses yang melibatkan banyak pihak. Termasuk menampung seluruh aspirasi baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja.
Sekaligus, lewat pertemuan tokoh serikat pekerja di Jatim untuk mengkonsolidasikan serta mengkomunikasikan tuntutan yang disampaikan terkait nilai kenaikan UMP.
"Terhadap kondisi tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jawa Timur, serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, maka kenaikan UMP Tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000 atau 6,13 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30," tegasnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah juga meminta kepada perusahaan dan para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan kenaikan UMP Tahun 2024. Bagi perusahaan yang merasa mengalami kesulitan dan tidak mampu, bisa mengajukan usulan penangguhan.
"Semoga pemulihan ekonomi yang terus tumbuh ini memberi dampak baik bagi dunia usaha, dunia industri yang muaranya akan memberikan kesejahteraan bagi pekerja," tutupnya.
UMK Surabaya 2024 Tertinggi di Jatim, Kadin Jatim: Tak Semua Pengusaha Mampu, Pekerja Harus Memahami |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK 2024 di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Paling Rendah Kabupaten Ini |
![]() |
---|
UMK Surabaya 2024 Jadi yang Tertinggi di Jatim, Gubernur Khofifah Sahkan di Angka Rp 4,725,479,00 |
![]() |
---|
Sekdaprov Jatim Pastikan Ada Diskresi Kenaikan UMK 2024 di Ring 1 Jatim, Termasuk UMK Surabaya 2024 |
![]() |
---|
Besaran UMK Surabaya 2024 dan Daerah Lain Ditetapkan Hari Ini, Cek Lagi Usulan Tiap Daerah di Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.