Laka Elf vs KA Probowangi di Lumajang

Pemakaman Korban Laka Elf vs KA Probowangi, Keluarga di Surabaya Pingsan saat Antar Jenazah ke TPU

Jenazah ibu dua anak itu dimakamkan di Tempat Makam Umum (TPU) Jarak, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Anak dan kerabat korban turut membacakan doa di dekat pusara Titik Ristianti di TPU Jarak Kota Surabaya, Senin (20/11/2023). 

"Akhir-akhir ini, banyak almarhumah yang diminta dari anaknya. Anaknya sendiri baru setahun ini ketemu. Karena beberapa puluh tahun ini lalu kehilangan kontak Andre dan Deni," katanya.

"Bukan merantau, kemungkinan ada kesalahpahaman mungkin kurang harmonis, sehingga dalam setahun ini, firasat anaknya ingin kembali ke ibunya. Intinya baru ketemu dan setahun ini hubungan mereka membaik," tambahnya.

Namun, takdir berkata lain, Titik yang baru merasa lengkap dan sempurna hidupnya dengan kembali berkumpul dengan sang anak, akhirnya berpulang karena kecelakaan lalu lintas saat pulang dari menghadiri acara reunian teman sekolah sewaktu SMA.

Juni Setiawan mengaku terpukul dengan kejadian mengagetkan tersebut.
Padahal beberapa jam lalu, kakaknya itu, masih hidup dan sehat di tengah keluarga. Kini, harus berpulang dengan cara mengenaskan.

Ia mewakili pihak keluarga mengaku pasrah dengan kejadian tersebut.

Namun, pihaknya tetap sepakat jika memang ada pihak yang bertanggungjawab atas insiden tersebut, selayaknya untuk dihukum sesuai dengan perundang-undangan berlaku.

Pria yang bekerja di Damri tersebut, mengaku memperoleh informasi bahwa kecelakaan tersebut diawali atas adanya dugaan kelalaian dari si sopir.

Si sopir diduga mencari jalur alternatif jalan lain untuk mengantarkan rombongan pulang ke Surabaya, hingga melintasi ruas jalan yang melewati perlintasan KA tersebut.

"Sepengetahuan saya, itu memang kelalaian sopir. Kemungkinan, jalan yang tidak biasa dilewati, tapi dilewati. Kemungkinan pakai google maps, arah menuju Surabaya. Mau pulang," jelasnya.

"Iya dugaan cari jalur lain, jalur alternatif jalur tikus. Iya mengandalkan google maps. Ya sesuai hukum yang berlaku. Kemungkinan kalau sopirnya masih ada, bisa diproses sesuai hukum," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved