Berita Lamongan

JLU Lamongan Mulai Dibangun, Pusat Bebaskan Lahan Pertanian 29,5 Hektare, Pemkab Bantu Rp 50 Miliar

Pemerintah pusat tuntas membebaskan lahan seluas 29,5 hektare untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
hanif manshuri/surya.co.id
Aktivitas di proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU Lamongan tetap berlangsung meski weekend, Minggu (19/11/2023) 

"Pembebasan sudah tuntas, maka semua pembangunan jalan lingkar utara itu mulai dikerjakan oleh pemerintah pusat," katanya.

Dari pengurukan, pemadatan hingga pembangunan jalan (bidang prasarana) menjadi tanggungjawab pemerintah pusat sampai selesai.

Tanggung jawab dari pemerintah pusat adalah Rencana Detail Desain atau Detailed Engineering Design (DED).

"Ini proyek nasional semuanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara kita yang di daerah membantu memperlancar pelaksanaan di lapangan," ungkapnya

Pembangunan JLU Lamongan ini untuk mengurai kemacetan arus Lalin yang selama ini terjadi akibat jalan protokol Kabupaten Lamongan dilalui dua perlintasan jalur kereta api.

Sejatinya pembangunannya semula direncanakan bisa dimulai pada 2015.

Tapi karena ada kendala pembebasan tanah, tentu masih perlu waktu dan sekarang semua sudah klir.

Menurutnya pembangunan jalan ring road utara ini adalah menjadi satu satunya.

Harapan pemkab dan masyarakat Lamongan, untuk bisa mengurai kemacetan di jalan nasional yang setiap hari terjadi, apalagi pasca difungsikannya rel kereta api double track.

Informasi dari BBPJN wilayah perwakilan Tuban-Babat-Lamongan-Gresik pengurukan dari pintu ujung Plosowahyu - Sidokumpul akan memakan waktu sekitar 5 bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved